Bisnis

Direktur Utama PNM: Kami Adalah Antitesis Perbankan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 24/09/2020 15:45 WIB

Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi mengatakan PNM merupakan antitesis perbankan.

Hal itu dikatakan Arief dalam ketika ditanya apa yang membuat PNM yakin mampu memberikan pembiyaan kepada para nasabah di tengah pandemi dalam acara CEO Talk BeritaSatu TV belum lama ini.

"Kami punya mitigasi resiko seperti perbankan. Namun bedanya kami dengan bank, kami ini antitesisnya perbankan," kata Arief di sela-sela acara ketika ditanya mengenai konsep mitigasi resiko PNM.

Arief menegaskan PNM tidak menerapkan model pembiayaan seperti layaknya di perbankan. Jika di perbankan atau lembaga keuangan formal, katanya, mungkin akan membiayai seseorang pada saat orang itu diperhitungkan mampu mengembalikan pinjamannya.

Tidak demikian dengan PNM. Arief menjelaskan, PNM justru membiaya orang-orang yang belum memiliki modal usaha sama sekali. Artinya dia hanya memiliki niat untuk berusaha.

"Kami malam membiayai orang yang belum memulai usaha. Jadi membiayai seseorang yang belum ada kepastian ia akan mengembalikan uangnya," pungkas Arief.

Diketahui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(RDJ)

Artikel Terkait