Nasional

Kabiro Humas Febri Diansyah `Resign` Dari KPK

Oleh : Ronald - Kamis, 24/09/2020 18:59 WIB


Kabiro Humas Febri Diansyah. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan juru bicara itu telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020.

Menurut informasi yang beredar dilapangan, Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut. Febri belum berkomentar tentang informasi ini.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi rekan media mengatakan membenarkan terkait pengunduran diri Febri. Hanya saja, Yudi tak merinci mengenai alasan Febri memilih mundur itu.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
 
Yudi mengatakan, bahwa Febri mundur dari pegawai KPK, bukan hanya dari jabatannya sebagai Kabiro Humas. "Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ujar Yudi.
 
Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch. Ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir tahun lalu, tak lama setelah Firli Bahuri memimpin lembaga itu. Sebelum itu, ia juga sempat merangkap sebagai juru bicara KPK menggantikan Johan Budi. (rnl)
 

Artikel Lainnya