Daerah

DPRD dan Pemkab Tanah Datar setujui APBD Perubahaan Tahun 2020

Oleh : luska - Kamis, 01/10/2020 12:20 WIB

Tanah Datar, INDONEWS.ID --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut  ditandatangani oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, serta Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman. Dan  juga disaksikan  anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Tanah Datar.

Sebelumnya  Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020. Dalam rancangan perubahan KU-PPAS Tanah Datar  tahun 2020, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- . sedangkan  untuk belanja daerah pada perubahan KU-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,-Pembiayaan daerah pada perubahan KU-PPAS penerimaan  sebesar Rp 68.257.413.163,-  dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,- ," 

Sementara itu  Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyebutkan , penyusunan perubahan KU-PPAS, merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar  tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh pemerintah daerah, dibahas bersama oleh Pemda  melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

"Setelah pembahasan disepakati, perubahan KU-PPAS dalam bentuk nota kesepakatan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini," 

Sementara itu Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KU-PPAS tahun 2020 ini. 

"Kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran  2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi," 

Kemudian , sesuai laporan keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk dibahas bersama Tim Banggar dan OPD sudah berjalan dengan lancar dan itu terbukti kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar

"Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing," dan karena itu    setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD, (M.Datuk)

TAGS : Tanahdatar

Artikel Terkait