Menko Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Massal Terancam Molor Dilakukan

Oleh : Ronald - Sabtu, 24/10/2020 16:30 WIB

Vaksin Covid-19

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara massal pada November 2020 terancam gagal. Pasalnya, belum ada (emergency use authorization) atau surat otorisasi penggunaan darurat.

"Bukan karena barangnya, barangnya sudah siap. Tetapi karena emergency use authorization belum bisa dikeluarkan oleh BPOM karena ada aturan atau step-step yang harus dipatuhi," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jumat (23/10) kemarin.

Dikatakan Luhut, surat itu merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena itu, dirinya memastikan, Presiden Jokowi tetap mematuhi prosedur dengan mematikan surat otorisasi penggunaan darurat tersebut keluar.

"Presiden saya lihat tidak mau lari dari situ. Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Jadi kita lihat sampai kapan. Saya kira pemerintah menghornati aturan itu," ucapnya.

Luhut mengaku telah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk membahas masalah ini. Para profesor tersebut sepakat akan hal tersebut sehingga pemerintah tetap akan menunggu izin dari BPOM keluar.

"Profesor-profesor itu mereka sama bahasanya. Jadi saya kira pemerintah sangat menghormati mengenai aturan tadi," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pemerintah tengah mempersiapkan pemberian vaksinasi Covid-19, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 atau awal Januari 2021.

"Terutama mendorong persiapan baik melalui pengetesan. Diharapkan Desember atau awal Januari (2021) kita sudah bisa memulai vaksinasi," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhir September lalu. (rnl)

Artikel Terkait