Bisnis

Danai Kegiatan Perseroan, PNM Terbitkan Sukuk Total Rp200 Miliar

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 06/11/2020 11:30 WIB

Nasabah Inspiratif Cabang Ambon, Ibu Fransisna Sukses Kembangkan Usaha Bersama PNM

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menawarkan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020 tahap I Seri A senilai Rp 200 miliar. Penerbitan surat utang tanpa penawaran umum ini bertujuan untuk mendanai kegiatan usaha perseroan.

Sukuk ini ditawarkan dengan satuan perdagangan Rp 20 milar dan bagi hasil floating. Perusahaan melakukan distribusi sukuk secara elektronik pada 27 Oktober 2020.

"Tanggal pembayaran bagi hasil pertama pada 27 Januari 2021 dan jatuh tempo pada 27 Oktober 2023. Tenor obligasi adalah tiga tahun," ujar manajemen berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengutip Investor Daily.com belum lama ini

Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) bertindak sebagai agen pemantau. Sedangkan penata laksana penerbitan adalah PT BRI Danareksa Sekuritas.

Belum lama ini, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengungkapkan, PNM masih mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 sebelum menerbitkan obligasi tahun ini. Oleh karena itu, perseroan baru akan menerbitkan sisa plafon dari obligasi berkelanjutan (PUB) pada akhir 2020.

Executive Vice President Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki menambahkan, obligasi berkelanjutan tersebut senilai Rp 6 triliun dan sampai saat ini perseroan sudah menerbitkan Rp 3,6 triliun.

"Sisa plafon ada Rp 2,4 triliun, kami akan terbitkan dulu sekitar Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun pada kuartal IV-2020 kalau kondisi sudah kondusif," terang dia.

Adapun hingga semester I-2020, PNM berhasil menyalurkan pembiayaan melalui program PNM Mekaar dan ULaMM sebesar Rp 7,69 triliun kepada 6,27 juta nasabah. Sementara saat ini, PNM memiliki 2.998 kantor di 34 provinsi di Indonesia.*

Artikel Terkait