Nasional

KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga Terlibat Korupsi Izin Export Baby Lobster

Oleh : Mancik - Rabu, 25/11/2020 09:27 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.(Foto:Dokumen KKP)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Penangkapan terhadap menteri KKP tersebut dilakukan pada Rabu (25/11) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, penangkapan terhadap menteri KKP ini terjadi setelah yang bersangkutan pulang dari Honolulu.

"Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Sutta saat kembali dari Honolulu," kata Firli melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Rabu,(25/11/2020)

Firli Bahuri lebih lanjut menerangkan, penangkapan terhadap Menteri Edhy Prabowo dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus korupsi izin export benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin export baby lobster," ungkap Firli.

Saat ini, kata Firli, yang bersangkutan telah ditelah berada di kantor KPK. Keberadaannya bertujuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.

Firli meminta kepada masyarakat untuk bersabar mengenai duduk perkara dari penangkapan menteri KKP tersebut. Menurutnya, KPK segera bekerja dan akan memberikan keterangan resmi setelah penangkapan tadi malam.

"Sekarag beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," tutup Firli.

 

 

 

Artikel Terkait