Nasional

Tangkap Menteri KKP, PIJAR 98 Ingatkan KPK Awasi Juga Menteri yang Kelola Dana Covid-19

Oleh : very - Rabu, 25/11/2020 17:01 WIB

Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal. (Foto: Alif.id)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Setelah hampir setahun diragukan komitmen dan kinerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba membuat kejutan. Lembaga anti rasuah tersebut hari ini diberitakan menangkap Menteri KKP atas dugaan korupsi dalam ekspor benur lobster.

Dalam operasi kali ini, KPK total mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan tipikor izin ekspor benih lobster. Beberapa yang ditangkap itu adalah Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra.

Menyikapi penangkapan ini, Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran penyidik.

Meski lamban, tetapi KPK telah membuktikan kepada publik, bahwa KPK masih merupakan mesin yang efektif untuk memberantas korupsi. Penangkapan pejabat level menteri ini merupakan prestasi khusus bagi KPK era Firli. Sebab, menurut UU KPK baru yang disahkan tahun lalu, KPK saat ini berada di cabang eksekutif alias di bawah Presiden.

Menurut Haikal, dia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus ini. Artinya, Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam posisi sekarang, bisa saja Jokowi melakukan intervensi. Tetapi Jokowi memilih mendukung KPK menangkap menterinya," ujar aktifis Reformasi 1998 dan co-founder  Forkot ini melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/11).

Berangkat dari fakta tersebut, Haikal mengingatkan para menteri Kabinet Jokowi untuk jangan coba-coba melakukan korupsi. Fakta ini menunjukkan Jokowi tidak akan membela pembantunya yang korupsi.

Haikal juga memberikan masukan kepada KPK agar lebih intens memonitor dan mengawasi menteri yang mengelola dana Covid-19. "Dana covid-19 dikelola dengan mindset kedaruratan yang sangat rawan disalahgunakan," tandasnya.

Menutup keteranganya, Haikal mengingatkan para menteri yang mengelola dana covid-19 tidak ugal-ugalan dalam mengelola amanah tersebut. Dia mengajak KPK untuk memelototi kinerja menteri-menteri tersebut. (Very)

Artikel Terkait