Nasional

Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka, Ini Saran Emil Salim Kepada Jokowi

Oleh : Mancik - Kamis, 26/11/2020 14:30 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.(Foto:Dokumen KKP)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penetapan tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, turut menjadi perhatian besar dari ekonom senior Indonesia, Emil Salim. Ia pun menggambarkan kondisi ekonomi nelayan Indonesia yang sesuai dengan potensi laut Indonesia yang sangat kaya.

Menurut Emil, penetapan Menteri Edhy Prabowo sebagai tersangka mesti menjadi momentum bagi Presiden Jokowi untuk mengangkat menteri baru yang paham tentang pengelolaan potensi kelautan dan perikanan Indonesia.

"Jika laut tropis kepulauan kita terkaya di dunia tetapi nelayannya miskin, bisakah bapak presiden mengangkat tokoh yang faham kelola laut lestari ditopang hasil kerja nelayan kita yang terampil berkat dedikasi dan pimpinan menteri KP baru yang bukan dari Parpol?," kata Emil melalui akun Twitternya, Jakarta, Kamis,(26/11/2020)

Ekonom senior ini menilai, kesejahteraan nelayan Indonesia, berbanding terbalik dengan kekayaan dan potensi hasil laut yang dimiliki oleh Indonesia. Masalah ini terjadi karena adalah orang memegang Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak memahami sepenuhnya tentang pengelolaan hasil laut.

Selain itu, kata Emil, kecendrungan yang sering terjadi adalah pejabat di Kementerian dan Perikanan menggunakan jabatan yang ada untuk memperkaya diri dan kroninya. Tidak heran, nelayan Indonesia semakin miskin di tengah potensi hasil laut yang Indonesia yang melimpah.

Emil menyarankan kepada Jokowi agar menteri baru pengganti Edhy Prabowo, benar-benar memahami secara detail tentang pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia. Selain itu, ia mengharapkan, menteri KKP yang baru bukan dari kalangan Parpol untuk menjaga profesionalitas.

Untuk diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (25/11) pukul 23.45 WIB.

Penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka dilakukan setelah terbukti menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga telah menahan sediktnya 17 orang yang masih berkaitan dengan perkara yang sama.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.*

Artikel Terkait