Nasional

Polisi Datangi Rumah HRS, Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Oleh : Ronald - Minggu, 29/11/2020 20:35 WIB

Habib Rizieq Shihab bersama dengan ribuan pengikutnya. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, khususnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum menyambangi rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020). 

Kedatangan pihak kepolisian ke rumah HRS untuk menyerahkan surat pemanggilan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

"Benar (polisi datang ke rumah HRS untuk mengantarkam surat pemanggilan, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (29/11/2020). 

Pemanggilan Habib Rizieq Shihab kali ini masih terkait acara pernikahan putrinya, pada (14/11/12020). Acara tersebut dihadiri sekisar 7.000 orang. 

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini sendiri untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, polisi mengirim surat pemanggilan Habib Rizieq terkait kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (29/11/2020).

Rencananya Habib Rizieq akan dimintai keterangan selaku pemilik acara hajatan putrinya tersebut. "Benar hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq," kata Tubagus.

Salah satunya adalah  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu. (rnl)

Artikel Terkait