Nasional

Polisi Bakal Periksa Empat Direktur RS UMMI Bogor Terkait Habib Rizieq

Oleh : Ronald - Minggu, 29/11/2020 22:30 WIB

Rumah Sakit UMMI Bogor. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian bakal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan itu berupa pemanggilan terkait dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur RS Ummi, yag bersangkutan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab karena sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Argo di Jakarta, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Dia menjelaskan ada 4 direktur yang bakal diperiksa oleh polisi yaitu Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, Direktur Umum RS UMMI Najamudin, Direktur Pemasaran RS UMMI Sri Pangestu Utama, dan Direktur Pelayanan RS UMMI Rubaedah. Semuanya diperiksa sebagai saksi.

“Selain 4 direktur, bakal diperiksa juga Manajer RS UMMI dr Zacki Faris Maulana; Fitri Sri Lestari; perawat RS UMMI; Rahmi Fahmi Winda; Perawat RS UMMI; dr Hadiki Habib; Koordinator Mer-C; dan kordinator Mer-C, dr. Mea. Sementara dari pihak keluarga, yakni Hanif Alatas," ujar Argo. 

"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan Satgas Covid - 19 Kota Bogor," kata Argo.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS UMMI Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Terpisah, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat menjelaskan kronologi kepulangan pasien M Rizieq Shihab.

Andi menjelaskan, Rizieq dan keluarga, pada Sabtu (28/11/2020) kemarin, menginformasikan kepada pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dank keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," kata Andi.

Menurut Andi, RS UMMI tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang.

“Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga. Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan," kata Andi.

Sementara itu, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan di Kota Bogor, Sabtu, 28 November, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. 

Selain itu, Rizieq Shihab kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu, 28 November malam. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta setelah mendapatkan perawatan kesehatan sejak beberapa hari yang lalu. (rnl)

Artikel Terkait