Nasional

Praja IPDN Ditugaskan Untuk Memantau Pilkada Serentak Selama Cuti Kuliah

Oleh : luska - Minggu, 06/12/2020 16:21 WIB

Jatinangor, INDONEWD.ID - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, M.M mulai melepas 6.266 orang praja IPDN untuk melaksanakan cuti kuliah.

Pelepasan cuti bagi praja ini dilakukan secara bertahap,dimulai dari 1.534 orang satuan praja utama disusul dengan pelepasan cuti untuk satuan nindya praja, madya praja dan muda praja.

IPDN yang merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri mendapat tugas tambahan akademik untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Hal inilah yang mendasari Rektor IPDN menugaskan satuan praja utama untuk melaksanakan monitoring Pilkada Serentak selama masa cuti mereka. Sejumlah 862 orang praja utama nantinya akan disebar di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak. 

“Kami (IPDN) mewajibkan seluruh praja yang akan melaksanakan cuti kuliah untuk melaksanakan swab tes terlebih dahulu. Swab tes tersebut dimulai sejak tanggal 3 s.d 15 Desember 2020. Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti didaerahnya masing-masing. Pelepasan cuti pun kami lakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat”, ujar Rektor IPDN. 

Terkait tugas akademik bagi praja utama, selama cuti mereka diberikan tugas untuk memonitoring atau memantau pelaksanaan Pilkada, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak. “Seperti diketahui bersama, tahun ini kita melaksanakan Pilkada Serentak dengan situasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita melaksanakan Pilkada ditengah pandemik covid-19. Oleh sebab itu kami (IPDN) melalui satuan praja utama berinisiatif membantu pemerintah memonitoring pelaksanaan Pilkada diseluruh daerah, apakah keseluruhan tahapan pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan kampanye sampai kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau tidak, terutama terkait penerapan protokol kesehatan covid-19. Jadi kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini tidak akan menimbulkan kluster covid-19 baru”, ujar Rektor IPDN. 

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Rektor IPDN melaksanakan kegiatan pembekalan untuk satuan praja utama yang nantinya akan melaksanakan tugas tersebut. Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada tanggal 2 s.d 3 Desember 2020 dan bertempat di IPDN Kampus Jatinangor dan IPDN Kampus Jakarta. Masih menurut Rektor IPDN,

“Untuk melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis dilapangan, maka kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan. Kami menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata 3 (tiga) orang praja di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten. Selain memonitoring, praja juga akan menyebarkan kuesioner yang nanti dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN”, ujar Rektor IPDN. (Lka)
 

Artikel Terkait