Nasional

Polisi Akan Tindak Tegas Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

Oleh : Ronald - Senin, 21/12/2020 19:30 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan imbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian Tahun Baru 2021. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi akan menindak tegas masyarakat yang nekat melakukan konvoi atau membuat kerumunan untuk merayakan pergantian tahun baru 2021. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan imbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian Tahun Baru 2021.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tidak bepergian," imbau Sambodo di hadapan wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Sambodo melanjutkan, pihaknya tidak akan segan-segan membubarkan dan meminta masyarakat yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing. 

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," ucapnya.

Guna mencegah kerumunan saat tahun baru, Sambodo menjelaskan bila akan ada pembatasan operasional sejumlah tempat wisata di Jakarta yang akan tutup sejak pukul 17.00 Wib sore.

"Angkutan umum juga akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api baik di HI dan Monas. Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan di rumah masing masing," tegasnya. (rnl)

Artikel Terkait