Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Aktifkan Polisi Ciber Tahun 2021

Oleh : Mancik - Sabtu, 26/12/2020 18:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Perkembangan dunia digital tidak hanya mendatangkan manfaat positif. Ada juga pengaruh negatif berupa serangan berbasis digital yang dapat mengancam privasi orang termasuk sistem negara.

Dalam rangka mencegah serangan siver tersebut, Mahfud mengatakan, pemerintah akan mengaktifkan secara sungguh-sunguh polisi siber pada tahun 2021 mendatang. Langkah tersebut akan direncanakan dengan matang dalam rangka menjaga keamanan dunia digital.

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud seperti dilansir Kompas.com, Jakarta, Sabtu,(26/12/2020)

Lebih lanjut mantan ketua Mahkamah Konsitusi ini menjelaskan, pemerintah selama terlalu memberikan ruang kebebasan terhadap orang yang secara sengaja melakukan serangan di dunia digital. Akhirnya, orang-orang tersebut cenderung melakukan kegiatan yang mengancam privasi orang lain.

Karena itu, pemerintah merasa perlu untuk melakukan pengaturan kembali soal kebebasan dunia digital. Terutama pengaktifan kembali polisi siber yang akan bekerja melakukan pengawasan terhadap lalu lintas dunia digital.

"Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait