Nasional

Rencana Penghapusan Formasi PNS Guru Dinilai Menurunkan Kualitas Pendidik

Oleh : Mancik - Minggu, 03/01/2021 18:01 WIB

Ilustrasi Seleksi CPNS.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah menghapus formasi PNS Guru mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kali ini berasal dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhaimin, kebijakan menghapus formasi PNS Gurus dari proses CPNS pada tahun ini akan menurunkan kualitas pendidik di Indonesia. Tidak hanya itu, jumlah orang akan menjadi ke depan akan semakin menurun.

"Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka Panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air," kata Muhaimin seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jakarta, Minggu,(3/01/2020)

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat perbedaan yang mendasar dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, tegas politisi PKB tersebut, pemerintah tidak serta merta menyamakan guru PNS dengan guru PPPK. Keberadaan guru PNS telah diatur secara jelas dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan," jelasnya.

Ia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Pertimbangan yang baik akan menghindari risiko menurunkan minat generasi muda menjadi tenaga pendidik di Indonesia.*

 

Artikel Terkait