Nasional

Tahanan KPK Lakukan Pemukulan, Ali Fikri : Karena Salah Paham

Oleh : Ronald - Jum'at, 29/01/2021 21:30 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena kesalahpamahan, pemukulan itu terjadi pada Kamis (28/1/2021).

"Benar terjadi pemukulan. Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1/2021).

Ali mengatakan, kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi tahanan. Lokasi kejadian tepatnya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," kata Ali.

Menurutnya, ada sejumlah petugas Rutan KPK yang menyaksikan pemukulan tersebut. Kejadian tersebut, kata Ali, tengah ditindiklanjuti oleh petugas Rutan KPK sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," (rnl)

Artikel Terkait