Opini

Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah

Oleh : luska - Senin, 08/02/2021 09:25 WIB

Muhadam Labolo, Dosen senior IPDN

Oleh : Muhadam, Dosen Senior IPDN

Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu upaya mendaratkan teori kepemimpinan dalam ranah pemerintahan adalah bagaimana mengukur kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Kepemimpinan diukur baik dalam organisasi (birokrasi) maupun pada ruang sosial (masyarakat). Inilah praktek kepemimpinan pemerintahan menurut Pamudji, Ndraha, & Wasistiono (2002). Peringkat walikota terbaik di dunia misalnya di ukur oleh _World Mayor Prize,_ yang pernah menempatkan Fauzi Wibowo, Joko Widodo, Tri Risma, Ridwal Kamil, Arief Sirajuddin, atau Yasin Limpo di posisi tertentu.

Masalahnya, mengukur kepemimpinan kepala daerah dalam realitas kemajemukan lewat variabel, dimensi dan indikator yang sama tentu berpotensi bias. Kepemimpinan biasanya efektif bila menyatu antara masalah dengan _style_ si pemimpin. Realitas itu membutuhkan pendekatan yang beragam. Tak sekedar mengambil Kunci Inggris untuk membuka semua benda yang bernama pintu. Apalagi basis yang paling menentukan kepala daerah terpilih atau tidak adalah masyarakatnya. Tentu saja keberhasilan kepemimpinan sangat bergantung pada penilaian masyarakat. Ahok, Risma, Nurdin Abdullah, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan mungkin akseptabel dan efektif di ruang dan waktu tertentu, belum tentu diluar konteks itu. Dapat saja penilaian di tingkat supra baik namun buruk di level infra, bisa sama-sama baik, atau sama-sama buruk, bahkan sebaliknya, diatas buruk dibawah baik.

Secara politik, kepala daerah jelas-jelas dipilih oleh masyarakat, bukan ditunjuk dari atasan, kecuali para penjabat maupun pelaksana tugas. Sekali lagi, kepemimpinan kepala daerah sangat ditentukan oleh kepercayaan dan persepsi sosial, bukan sebaliknya. Sebab itu indeks kepemimpinan sosialnya harus jauh lebih tinggi dibanding bobot kepemimpinan birokrasinya. Hal ini berguna menjaga kesenjangan yang terlalu jauh antara persepsi publik dan penilaian pemerintah ketika terjadi _contrary to the fact._ Tentu sulit menjelaskan bila hasil penilaian pemerintah buruk, tapi di level sosial seorang kepala daerah justru terpilih dua periode, disukai, bahkan melenggang ke Senayan.

Karena itu, ada baiknya dimensi pengukuran kepemimpinan kepala daerah penting dibedakan pada aspek kepala daerah sebagai manajer dan politisi. Secara internal kepemimpinannya bersifat manajerial. Keluar, kepemimpinannya bersifat sosial. Dengan pemahaman itu maka dimensi yang dipakai haruslah menunjukkan korelasi yang kuat dengan variabel pengukuran. Sebagai contoh, bila kepemimpinan birokrasi itu kita pahami lebih manajerial, teknis dan jangka pendek, maka dimensi _visoner_ lebih tepat menjadi bagian dari variabel kepemimpinan sosial karena memiliki jangkauan yang lebih luas, seperti perubahan besar apa yang akan dilakukan kepala daerah pada masyarakat dalam kurun waktu 20 tahun kedepan dengan berpijak pada rencana jangka panjangnya, bukan sekedar menyelesaikan agenda rutin lima tahunan.

Secara teknis, penilaian indeks kepemimpinan kepala daerah yang dilakukan setiap tahun mungkin durasinya terlalu pendek dan mepet. Bukan rahasia lagi bila tahun pertama dianggap transisi, kepala daerah hanya menjalankan agenda kepala daerah sebelumnya. Tahun kedua istilahnya merencanakan dan melaksanakan (memupuk). Tahun ketiga melaksanakan-mengembangkan (menyemai/menanam). Tahun keempat-kelima menghasilkan (panen), bahkan mengumpulkan modal kata sebagian kritikus di daerah. Dengan imaji itu, kalaupun ingin menilai kepemimpinan kepala daerah mungkin lebih ideal saat memasuki tahun kelima. Hal ini setidaknya akan memperlihatkan hasil yang lebih nyata, selain jumlah kepala daerah yang akan dinilai lebih sedikit dan tentu saja lebih bergengsi.

Andaipun semua kepala daerah yang berjumlah 514 dan 34 provinsi dinilai setiap tahun, eksesnya panitia hanya akan disibukkan menjadi penilai lomba ketimbang meneliti dan mengembangkan aspek-aspek selain indeks kepemimpinan di daerah. Sisi buruknya mendorong kompetisi daerah memperebutkan nominasi lewat jalur pintas. Kondisi semacam ini membuka peluang suap antara wasit dan pemain. Tak heran jika perlombaan sejenis ini di banyak cabang (sektor) lebih banyak menyuburkan budaya _patrimonialistik_ dilingkungan birokrasi ketimbang sungguh-sungguh kepala daerah itu berprestasi.

TAGS : Kepala Daerah

Artikel Terkait