Bisnis

Begini Cara Dapatkan Banpres UMKM Rp2,4 Juta bagi Nasabah PNM Mekaar

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 12/02/2021 11:59 WIB

Pelaku UMKM

Jakarta, INDONEWS.ID - PNM Mekar menjadi salah satu lembaga jasa keuangan yang menyalurkan bantuan untuk UMKM yakni Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan hingga tahun 2021.

Bagi kamu yang ingin mendapatkannya, ada beberapa aturan yang dipenuhi oleh penerima bantuan. Yang pertama pastikan Anda menjadi nasabah aktif PNM Mekar terlebih dahulu.

Setelah itu, ajukan permohonan bantuan kepada PNM Mekar. Bulan Februari 2021 ini, beberapa nasabah PNM Mekaar sudah mulai menerima bantuan. Meski begitu, tidak semua kelompok menerima BLT UMKM senilai Rp2,4 juta tersebut.

"Alhamdulillah waktu saya cek, ternyata sudah cair dan bisa diambil. Karena takut hangus, jadi saya ambil tunai, lalu sebagian saya transfer," ujar Wati, nasabah PNM Mekaar.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekaar? Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi antara lain merupakan nasabah aktif PNM Mekar, memiliki usaha mikro, bukan PNS/TNI/POLRI, belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Selain itu, jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Bagi yang sudah mendapatkan bantuan PNM Mekar senilai Rp2,4 juta, kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Akan tetapi, ada kemungkinan nasabah yang mendapatkan bantuan bisa mendapatkan subsidi bunga.

Bagi Nasabah aktif PNM Mekar bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta ini. Namun, sebelumnya, ketahui beberapa aturan yang diterapkan oleh PNM Mekar.

1. Permohonan

Untuk bisa menjadi nasabah aktif PNM Mekar, caranya adalah mengajukan permohonan. Bisa dengan mengunjungi kantor cabang PNM Mekar terdekat atau melalui petugas PNM.

Untuk mengakses pembiayaan, minimal ada satu kelompok dan anggotanya 10 orang.


2. Survei

PNM Mekar akan melakukan survey jika permohonan pembiayaan diterima. Survey dilakukan ditempat calon nasabah.

3. `Sekolah`

Bimbingan teknis biasanya disebut oleh beberapa ibu sebagai `sekolah`. Tujuannya untuk mengetahui apa saja aturan, hak dan kewajiban nasabah PNM Mekar.

4.Pencairan Disaksikan Kelompok

Pencairan pembiayaan di PNM Mekar harus disaksikan oleh anggota kelompok dan ketua.

5. Tanggung Renteng

Nasabah PNM Mekar harus siap tanggung renteng dan membayar angsuran dengan rutin. Harus datang langsung dan tidak boleh diwakilkan saat mencicil angsuran, kecuali ada keperluan mendadak.*

 

Artikel Terkait