Bisnis

Mengintip Pesan DPR soal Pembentukan Holding Ultra Mikro: PNM, BRI dan Pegadaian

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 14/02/2021 19:30 WIB

gedung dpr omnibus law

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi VI DPR RI berharap pembentukkan holding ultra mikro segera dipercepat agar dapat memperbaiki ekosistem usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak. menyampaikan upaya menumbuhkembangkan UMKM perlu dilakukan secara terus menerus, mengingat kontribusinya terhadap perekonomian negara begitu besar.

Terlebih, UMKM memberikan sumbangsih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekitar 60 persen dan menyerap tenaga kerja sekitar 97 persen. Salah satu upaya pengembangan UMKM yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk holding.

Amin berharap rencana pembentukan holding BUMN sektor UMKM dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing masing-masing perusahaan BUMN anggota holding.

Oleh karena itu, pemerintah pun harus menyiapkannya secara cepat dan matang dengan menyusun peta jalan holding BUMN secara jelas.

“Harapannya pelaksanaan holding BUMN sektor UMKM lebih terarah, sehingga upaya pengembangan UMKM dapat terlaksana dengan baik,” tutur Amin melalui siaran pers, Senin (8/2/2021).

Amin menyampaikan pembentukan skema holding BUMN sektor UMKM ini sangat penting. Dia meminta pula pemerintah dapat memastikan keberadaan holding tidak mengurangi performa perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

“Pembentukan holding BUMN sektor UMKM diharapkan memaksimalkan proses pengembangan UMKM, karena ketiga perusahaan BUMN anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai masing-masing lini bisnis utamanya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga BUMN yang disebut akan terlibat dalam pembentukan holding ultra mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Pembentukan holding dengan melibatkan tiga BUMN ini diyakini membuat efisiensi dan memperbaiki ekosistem pembiayaan dalam hal pemberdayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM.*

Artikel Terkait