Daerah

Cegah Pelanggaran Hukum, Kodam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2021

Oleh : luska - Kamis, 25/02/2021 15:20 WIB

Manado, channel-indonesia.com - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.M., M.Tr (Han) memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA 2021 yang bertempat di Lapangan Apel Makodam XIII/Merdeka, Kamis (25/2/2021). 

Mengambil tema "Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun Anggaran 2021, Polisi Militer Siap Meningkatkan Penegakan dan Ketaatan Hukum Dalam Mendukung Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI." Upacara ini juga diikuti oleh Personel Polisi Militer dari ketiga Matra serta personel Propam Polri. 

Saat dimintai keterangan oleh media Pangdam XIII/Merdeka menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2021 yaitu untuk meningkatkan ketaatan personel TNI dalam menaati peraturan melalui langkah-langkah persuasif dan edukatif sehingga terciptanya personel TNI yang profesional dan dicintai Rakyat.

"tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas polisi militer TNI dan subjek hukum melalui pendekatan persuasif-edukatif." Ujar Pangdam

Lebih lanjut Pangdam sampaikan bahwa Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2021 dihadapkan dengan situasi Pandemi Covid-19 sehingga perlu adanya profesionalitas TNI dalam melaksanakan tugas agar tidak arogan dan mengganggu masyarakat sehingga terciptanya simpati masyarakat terhadap institusi TNI.

"apalagi dihadapkan dengan situasi pandemi sekarang dalam melaksanakan tugas jangan arogan yang akhirnya tidak mendapatkan simpati rakyat sehingga tidak tercipta profesional." Ucap Mayjen TNI Santos

Serta dalam upacara tersebut ada beberapa hal disampaikan Pangdam XIII/Merdeka yang menjadi penekanan Panglima TNI diantaranya;
Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
Kedua, jadilah contoh dalam ketaatan terhadap hukum serta penerapkan disiplin protokol kesehatan di rumah, lingkungan kerja dan ksatrian serta saat berada di ruang publik.
Ketiga, tingkatkan profesionalisme, perkuat sinergi dengan Polri dan komponen bangsa lainnya, serta perkokoh kemanunggalan dengan rakyat, untuk membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional. (Lka)

 

Artikel Terkait