Nasional

Sampaikan Duka Cita, Mahfud MD Sebut Artidjo Alkostar Hakim Agung Algojo

Oleh : Ronald - Minggu, 28/02/2021 20:59 WIB

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar duka datang dari dari dunia hukum Indonesia. Mantan Hakim Agung yang saat ini menjabat sebagai salah satu Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md lewat akun Twitternya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Artidjo Alkostar.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Minggu (28/2/2021).

"Ya, beliau (Artidjo Alkostar) meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, Artidjo adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh koruptor. Hal itu karena dirinya tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor tanpa peduli peta politik.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," ujar Mahfud.

Dulu almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara, Artidjo Alkostar dikenal lurus. (rnl)

Artikel Terkait