Nasional

KPK Benarkan Tengah Mengusut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Munjul

Oleh : Ronald - Senin, 08/03/2021 14:59 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/3/2021).

Ali mengatakan tim penyidik anti rasuah telah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait pengadaan tanah di Jakarta Timur ini. Namun, dia belum bisa menyampaikan detail dan tersangka dalam kasus ini, dikarenakan kebijakan pimpinan KPK yang baru.

"Saat ini,kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," jelas Ali.

Menurut Ali, tim penyidik KPK masih melakukan pendalam dan pengumpulan barang bukti dalam kasus ini.

"Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Sementara, kasus yang dimaksut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.

"Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait