Nasional

Satgas Harapkan Libur Panjang Tidak Pengaruhi Tren Penurunan Kasus Aktif

Oleh : very - Sabtu, 13/03/2021 17:40 WIB

Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan Covid-19

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini terus menurun setiap harinya. Dan adanya periode libur panjang Isra Mi`raj 1443 Hijriah, diharapkan agar masyarakat tidak gegabah dalam memanfaatkan hari liburnya. Hal ini untuk menjaga agar tren positif penanganan pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam siaran persnya, Jumat (12/3) mengatakan, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta tren yang positif ini harus dipertahankan dan kedepannya harus ditingkatkan lebih baik lagi hingga pandemi berakhir.

"Hal ini memperlihatkan bahwa penangangan terhadap mereka yang terjangkit Covid-19 sudah ditangani dengan baik. Tren penurunan kasus aktif ini ini harus terus dijaga, agar nantinya kasus akrif dapat hilang," Wiku mengawali agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (12/3/2021), yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Selain terus meningkatkan penanganan pada kasus aktif, pemerintah terus memonitoring perkembangan kasus kematian akibt Covid-19. Hal ini agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menekan angka kematian pasien Covid-19.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, dari grafik perkembangan kasus kematian, terlihat mulai dari Maret - September 2020, kasus kematian mengalami tren kenaikan. Lalu sempat menurun pada Oktober dan November, namun kembali mengalami tren meningkat hingga Januari 2021.

Melihat lebih dekat perkembangan dari bulan ke bulan, pada 4 bulan pertama peningkatan cenderung tajam hingga mencapai 70 persen. "Masa-masa ini Indonesia dihadapkan pada pandemi yang secara tiba-tiba, dan tengah melakukan percepatan penangananan, salah satunya denga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," imbuh Wiku.

Kemudian pada Juli menuju Agustus 2020, kasus kematian sempat mengalami penurunan. Namun pada Sepetember, kembali meningkat secara signifikan mencapai 46 persen atau 1.048 kasus. Peningkatan ini dikarenakan kontribusi adanya periode libur panjang 15 - 17 Agustus dan 20 - 23 Agustus 2020. Kasus kematian Kemabli menurun pada kurun Oktober dan November, namun pada Desember 2020 hingga Januari 2021.

Peningkatan ini juga seiring dengan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru. Secara jumlahnya, dari November 2020 - Januari 2021, 4.252 kasus atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020. "Ini artinya bahwa, terdapat implikasi kematian dari setiap event libur panjang," lanjut Wiku.

Sebagai perbandingan, pada bulan-bulan tanpa periode libur panjang, jumlah kematian antara 50 - 900 kasus. Sementara pada bulan-bulan dengan libur panjang, jumlah kematian meningkat tajam mencapai 1000 - 2000 orang. Karenanya Wiku meminta masyarakat bijak dalam menyikapi libur panjang karena secara langsung mempengaruhi jumlah orang yang meninggal.

"Bayangkan dalam 1 bulan, kita bisa kehilangan lebih dari 1000 nyawa hanya karena memilih melakukan perjalanan dan berlibur," Wiku menyayangkan.

Untuk itu masyarakat dan pemerintah daerah diminta belajar lebih bijaksana lagi dalam mengambil keputusan. Dan jangan sampai keputusan yang diambil membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.

 

Kepatuhan Protokol Kesehatan Raih Capaian Positif

Perkembangan peta Zonasi Kepatuhan Protokol Kesehatan, dalam sepekan terakhir secara umum terlihat bahwa masyarakat sudah terlihat patuh. Kepatuhan ini terlihat dari jumlah mayoritas kabupaten/kota yang memiliki rata-rata diatas minimum dalam Kepatuhan memakai masker serta kepatuhan menjaga jarak dan kepatuhan.

"Dan tentunya, hal ini merupakan capaian positif," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Berdasar rincian data, Kepatuhan Memakai Masker, sebanyak 140 kabupaten/kota atau 32,11% memiliki tingkat kepatuhan antara 76 - 90%. Lalu, 118 kabupaten/kota atau 27,06% dengan tingkat kepatuhan mulai dari 91 - 100%, sebanyak 101 kabupaten/kota atau 23,27% dengan tingkat kepatuhan 61 -75%, sebanyak77 kabupaten/kota atau 17,66% memiliki tingkat kepatuhan dibawah 60%.

Selanjutnya, pada zona Kepatuhan Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, sebanyak 162 kabupaten/kota atau 37,16% dengan tingkat kepatuhan 76 - 90%, lalu sebanyak 109 kabupaten/kota atau 25% dengan tingkat kepatuhan 91 - 100%, sebanyak 96 kabupaten/kota atau 22,02% dengan tingkat kepatuhan 61 - 75%, dan 69 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60%.

Melihat hasil tersebut, Wiku meminta bagi daerah yang sudah patuh untuk terus mempertahankan prestasinya. "Dan bagi daerah yang tingkat kepatuhannya rendah, diminta segera meningkatkan kepatuhannya," pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait