Nasional

Indonesia Dorong Peningkatan Kualitas SDM KPK

Oleh : luska - Selasa, 30/03/2021 07:51 WIB

Wina, INDONEWS.ID - “Kejahatan korupsi terus berkembang, bertransformasi dan dapat bersifat lintas negara sehingga dibutuhkan peningkatan dan pengembangan kemampuan penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Upaya pemberantasan korupsi tidak 
boleh terhenti bahkan di saat pandemi sekalipun“, demikian disampaikan Dubes RI untuk 
Austria merangkap Slovenia dan Organisasi Internasional di Wina, Dr. Darmansjah Djumala, 
saat memberikan sambutan virtual pada pembukaan pelatihan International Anti-Corruption 
Academy (IACA).

Pembukaan pelatihan dihadiri juga oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Dian Novianthi, serta diikuti para peserta pelatihan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 29 Maret 2021.

Dubes Djumala mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama KPK, the Deutsche Gesellscharft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan IACA yang secara keseluruhan melibatkan 40 peserta dari Pusdiklat KPK yang berlangsung dalam 2 tahap mulai 23 Maret hingga 1 April 2021.

Pelatihan akan membahas mengenai teknik investigasi dengan informasi yang diperoleh dari sumber terbuka dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan integritas organisasi. 

Dubes Djumala juga menyebutkan bahwa sejak ratifikasi Indonesia pada Pendirian IACA pada 17 September 2013, kerja sama antara Indonesia dan IACA terus terjalin erat. Auditor Indonesia juga terlibat sebagai independent external auditor pada IACA untuk 2 periode yaitu 2016-2018 dan 2019-2021. 

Diharapkan IACA dapat terus berperan dalam mendorong berbagai pelatihan dan pendidikan anti korupsi di kawasan dan menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia.

IACA adalah organisasi internasional yang berkedudukan di Laxenburg, Austria, dibentuk 
sebagai wadah kerjasama peningkatan kapasitas bagi aparat lembaga pencegahan dan  pemberantasan korupsi yang dibentuk atas inisiatif United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) para pemangku kepentingan lainnya. IACA menyediakan pendidikan, pelatihan, pembentukan jejaring dan kerjasama, termasuk penelitian ilmiah dalam bidang pemberantasan korupsi. Sebanyak 80 negara telah meratifikasi Persetujuan Pendirian IACA, termasuk Indonesia. (Lka)

TAGS : Kbri wina

Artikel Terkait