Nasional

Tim BNN Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika di Riau

Oleh : Mancik - Selasa, 30/03/2021 15:19 WIB

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Dapari.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap pelaku yang melakukan kegiatan peredaran narkotika di Riau. Adapun upaya penangkapan dilakukan tepat di Bagan Siapi Api, Jalan Seia, Lintas Bagan Siapi-Api, Senin,(29/03/2021) kemarin.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Dapari mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan pengedaran barang terlarang narkotika itu di lapangan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barag bukti di lokasi.

"Deputi pemberantasan telah menangkap dan menahan dua orang yang terbukti melakukan pengedaran naroktika dan sekarang dalam pengembangan," kata Arman melalui keterangan tertulisnya kepada media ini di Jakarta, Selasa,(30/03/2021)

Lebih lanjut ia menjelaskan, tim BNN di lapangan langsung mengamankan tiga orang tersangka. Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Faisal Doly S, Edi Susanto dan Suwandi.

Sementara untuk barang bukti, tim BNN di lapangan mengamankan dua jenis barang bukti. Adapun perinciannya adalah Barang Bukti Narkotika yakni 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total +- 4 Kg, 3 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan masing-masing bubgkus berisi sebanyak 5.000 butir dengan total 15.000 butir, 1 bungkus inex berisi 3.200 butir
dan 1 bungkuz inex berisi 1.500 butir.

Sementara barang bukti non narkotika yakni Mobil Siegra Hitam Nopol BM 1602 CZ, Dompet dan Identitas dan alat komunikasi

Menanggapi peristiwa penangkapan pelaku pengedaran narkotika ini, Pemred Indonews.id Asri Hadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Deputi Pemberantasan BNN. Menurutnya, penangkapan ini merupakan satu langkah tepat untuk memberantas masalah narkotika di Indonesia.

"Saya apresiasi terhadap kinerja Deputi Pemberantasan BNN atas penangkapan beberapa pengedar narkotika di Riau ini," kata Asri Hadi.

Krologis Penangkapan

Team BNN telah menerima informasi dari masyarakat akan ada serah terima narkoba yang dibawa dengan kapal ikan dari malaysia dan akan diserah terimakan di daerah Kandis,Riau.

Team melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencurigai sebuah mobil hitam, ketika mobil dan penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu dan ekstasi yg disimpan di dalam tas warna hitam.
Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.*

Artikel Terkait