Nasional

Serikat Pekerjaan Farkes Reformasi Kecam Penganiayaan Terhadap Tenaga Kesehatan di Palembang

Oleh : very - Sabtu, 17/04/2021 22:23 WIB

Sang perawat yang dianiayah oleh JT di RS Siloam Sriwijaya Palembang. (Foto: Tribunnews.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerjaan Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi) Idris Idham, sangat menyesalkan perbuatan oknum keluarga pasien yang main hakim sendiri melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kesehatan Perawat.

Seperti dikutip dari Detikcom, Direktur Keperawatan Rumah Sakit Swasta di Palembang, Tata, mengatakan korban mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS  sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," kata Tata ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).

"Terlepas apapun itu, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan dan sangat menyayat hati para Tenaga Kesehatan yang sudah berjuang dengan segenap hati untuk melayani yang terbaik,” ujar Idris.

Setiap pekerjaan apapun itu pasti semua ada SOP-nya. Apalagi ini Perawat, dimana mereka menghadapi nyawa manusia, pasti sudah sesuai prosedural.

"Tenaga Kesehatan termasuk Perawat merupakan pekerjaan mulia, dan mereka itu tugasnya sudah jelas menolong pasien, bukan menyakiti pasien," jelas Idris.

Ditengah Pandemi Covid 19 ini merekalah Tenaga Kesehatan termasuk Perawat, merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid 19. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah, dan bahkan selama pandemi ini banyak perawat atau tenaga medis lain dikucilkan oleh masyarakat karena takut tertular. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang tumbang dalam menghadapi virus corona tersebut. Akan tetapi mereka masih saja diperlakukan kasar oleh oknum pelaku. “Ini sangat menyayat hati para tenaga kesehatan,” ujarnya.

Menurut Idris, apapun yang terjadi sebenarnya harus bisa diskusikan terlebih dahulu. Jadi, keluarga pasien tidak main hakim sendiri dengan memukul atau menendang korban.

“Karena itu, kami, serikat pekerja di sektor farmasi dan juga Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas oknum pelaku kekerasan terhadap perawat yang terjadi di Rumah Sakit Swasta Palembang,” pungkasnya.

Saat ini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.

JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti. "Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujarnya.

JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB. Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.   "Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," kata Ivan. (Very)

 

Artikel Terkait