Nasional

Ini Syarat Pencairan BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 11/05/2021 17:15 WIB

Pegawai PNM

Jakarta, INDONEWS.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 periode Mei 2021 disebut cair sebelum Idul Fitri 2021.

Bahkan, di media sosial telah banyak penerima bansos yang memberikan pernyataan. BLT UMKM atau BPUM periode Mei 2021 senilai Rp1,2 juta dikabarkan sudah ditransfer ke rekening penerima.

Nah, seperti apa syarat pencairan BPUM PNM Mekaar di BNI Bagi penerima BPUM PNM Mekaar 2021? Dan seperti apa proses pencairannya, ternyata baru dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.

Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya. BNI juga mengimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking) sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, BNI tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan layanan di cabang BNI dan melakukan pengaturan antrean agar seluruh nasabah mendapatkan kenyamanan selama berkunjung ke kantor cabang.*

Artikel Terkait