Bisnis

PNM Rilis Obligasi-Sukuk Berkelanjutan Sebesar Rp6 Triliun

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 08/07/2021 09:59 WIB

Account Officer (AO) bersama nasabah PT Permodalan Nasional Madani (Foto: Dok. PNM)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan surat berharga (bond) atau obligasi berkelanjutan dan sukuk berkelanjutan guna menopang pendanaan perusahaan.

PNM berdasarkan surat nomor KSEI-4834/DIR/0721, perusahaan pelat merah itu akan menerbitkan produk obligasi berbasis syariah.

PNM akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.

Dari target itu, pada tahap pertama, perusahaan akan merilis sukuk sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi tiga seri.

Ketiga seri sukuk tersebut akan ditawarkan dengan bagi hasil per tahun (ekuivalen) jenis floating.

Seri A akan ditawarkan sebesar Rp 1,158 triliun dengan tenor 370 hari kalender yang jatuh tempo pada 18 Juli 2022.

Seri B ditawarkan sebesar Rp 515 miliar dengan tenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 8 Juli 2024.

Sedangkan Seri C sebesar Rp 327 miliar memiliki tenor 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Juli 2026.

Dengan demikian, sisa sukuk yang bisa diterbitkan pada tahap selanjutnya yakni Rp 4 triliun.*

Artikel Terkait