Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan surat berharga (bond) atau obligasi berkelanjutan dan sukuk berkelanjutan guna menopang pendanaan perusahaan.
PNM berdasarkan surat nomor KSEI-4834/DIR/0721, perusahaan pelat merah itu akan menerbitkan produk obligasi berbasis syariah.
PNM akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.
Dari target itu, pada tahap pertama, perusahaan akan merilis sukuk sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi tiga seri.
Ketiga seri sukuk tersebut akan ditawarkan dengan bagi hasil per tahun (ekuivalen) jenis floating.
Seri A akan ditawarkan sebesar Rp 1,158 triliun dengan tenor 370 hari kalender yang jatuh tempo pada 18 Juli 2022.
Seri B ditawarkan sebesar Rp 515 miliar dengan tenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 8 Juli 2024.
Sedangkan Seri C sebesar Rp 327 miliar memiliki tenor 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Juli 2026.
Dengan demikian, sisa sukuk yang bisa diterbitkan pada tahap selanjutnya yakni Rp 4 triliun.*