Nasional

Forum Komunikasi Santri Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kace

Oleh : very - Kamis, 26/08/2021 21:04 WIB

Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) memberikan apresiasi dan dukungan atas penangkapan Muhammad Kace, Youtuber yang menjadi viral akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya dan banyak dikecam oleh warganet.

Langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian melalui Bareskrim Polri menunjukkan kerja Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam menyelesaikan persoalan hukum, khususnya yang meresahkan masyarakat luas.

"Kita harus apresiasi gebrakan yang dilakukan oleh Polri untuk mewujudkan keadilan, keamanan, dan ketertiban di tengah bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Penangkapan ini juga menegaskan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum," ujar Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib, melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Menurut Natsir, ujaran kebencian yang dilakukan Muhammad Kace telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menganggu stabilitas negara yang sedang fokus melakukan penanganan Pandemi Covid-19.

"Terimakasih kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, Dirtipid Siber, dan jajaran Kepolisian yang walaupun sedang fokus membantu Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, namun tetap cepat tanggap merespon laporan yang disampaikan oleh masyarakat," lanjut Natsir.

FOKSI mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan ujaran kebencian yang dilakukan Muhammad Kace serta tetap berupaya membangun kebersamaan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Penangkapan Muhammad Kace ini adalah pembelajaran kita bersama untuk menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Forum Komunikasi Santri Indonesia akan selalu berkomitmen menjaga kemajemukan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Mari kita bahu-membahu dengan pemerintah dan masyarakat dalam menangani dampak pandemi Covid-19," pungkas Natsir.

Seperti diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece pada Rabu (25/8).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Muhammad Kece ditangkap oleh anggotanya pada saat berada di Pulau Dewata.

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan, pihaknya langsung membawa Muhammad Kece ke Jakarta untuk diperiksa.

"Hari ini (Rabu) akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus seperti dikutip Liputan6.com.

Dia mengatakan, Polisi menaikkan status kasus Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut usai penyidik menemukan alat bukti dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). (*)

 

Artikel Terkait