Daerah

Nota Perubahan APBD Tahun 2021 Disampaikan Bupati Tanahdatar ke DPRD

Oleh : luska - Sabtu, 11/09/2021 08:57 WIB

Tanahdatar, INDONEWS.ID -- Bupati Tanah Tanah Eka Putra sampaikan nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar.

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra  dihadiri 25 anggota DPRD, diikuti Fokopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Datar.

Dalam nota Perubahan APBD yang di sampaikan Bupati  Eka Putra menye butkan  penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2021, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.

Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.252.424.455.199,40,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp 47.929.109.726,60, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.300.353.564.926,00.

Pendapatan daerah sendiri merupakan komponen dalam membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 113.794.044.985,00 secara umum terjadi penurunan sebesar Rp 16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara umum sebesar Rp 41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021,”.

Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun2021 ini sebesar Rp1.320,500.644.172,00 terjadi penurunan sebesar Rp 28.301.652.769,67 atau 2,10% dibandingkan dengan APBD tanun anggaran 2021 sebesar Rp1.348.802.296.941,00.

Lebih lanjut, pembiayaan sebesar Rp 68.076.188.972,93 bertambah sebesar Rp 19.627.456.956,93 atau 40,51%  dibandingkan dengan APBD tahun 2021  sebesar Rp 48.448.732.016,00.

Bupati  berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Anton Yondra sampaikan, setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati, pembahasan akan dilanjutkan pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar  Tahun  Anggaran 2021 pada Senen besok (13/9) Mendatang (M.Datuk)

Artikel Terkait