Nasional

Walikota Bogor Bima Arya Beri Penjelasan Soal Kas Pemda di Perbankan

Oleh : Mancik - Kamis, 16/09/2021 14:33 WIB

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.(Foto:Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyoroti masalah tata keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu yang menjadi sorotan Kemendagri pada saat ini yakni uang Pemda yang disimpan pada bank-bank di setiap daerah.

Dalam Talk Show dengan Tema “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” yang dilaksanakan Kemendagri, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, setiap Pemerintah Daerah sebenarnya memiliki bank referensi untuk menyimpan uang daerah.

Adapun uang disimpan disetiap bank referensi tersebut yakni dibagi berdasarkan dua sumber keuangan yang masuk pada kas daerah. Pertama yakni uang transfer dari pemerintah pusat. Kedua yakni uang yang bersumber dari pendapatan asli daerah.

"Setiap daerah mempunyai bank referensi. Bank tersebut untuk menyimpan dana cadangan daerah.Kota Bogor, kami hanya memiliki satu saja bank referensi," kata Bima Arya dalam talk show tersebut, Jakarta, Kamis,(16/09/2021)

Bima Arya lebih lanjut memberikan penjelasan tentang masalah soal dana Pemerintah Daerah yang selama ini ada bank setiap daerah. Dana tersebut, kata Bima, bisa saja ada karena terjadi Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (Silpa) pada belanja keuangan daerah.

Adapun beberapa penyebab terjadinya Silpa, menurut Bima Arya karena beberapa faktor. Pertama karena adanya laporan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.(PAD).

Selain itu, ia menjelaskan, Silpa juga terjadi karena adanya efisiensi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

"Silpa juga terjadi karena efisiensi kegiatan," jelas Bima Arya.

Pada talk show ini, Bima menegaskan, Pemerintah Daerah Kota Bogor tidak menyimpan uang di Bank Daerah, apalagi untuk mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

"Kita di Bogor, kita tidak menyimpan uang di bank umum, apalagi untuk mendapatkan keuntungan," tutupnya.*

Artikel Terkait