Daerah

Terima Pengaduan dari Pedagang Pasar Sukasari, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya Langsung Turun ke Lokasi

Oleh : very - Jum'at, 04/08/2023 08:36 WIB

Atty Somaddikarya, anggota DPRD Kota Bogor. (Foto: Ist)

 

Bogor, INDONEWS.ID – Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarnya menerima banyak keluhan dari pedagang pasar di Sukasari, Bogor pada beberapa hari ini. Karena itu, dia tergerak dan ingin terjun untuk melihat kondisi para pedagang pasar tersebut.

“Saya direncanakan besok (hari ini, Jumat) ingin melihat langsung kondisi para pedagang di Pasar Sukasari. Saya harus mendapatkan informasi dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun dari pengelola pasar,” ujarnya kepada Indonews.id, di Bogor, Kamis malam (3/8).

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya banyak menerima keluhan dari para pedagang pasar di Kota Bogor itu.

Para pedagang misalnya mengungkapkan bahwa mereka baru saja menempati penampungan, namun sudah diminta booking fee dan down payment sebesar 25 persen dalam waktu 3 bulan.

Keluhan lainnya adalah harga kios yang mahal yaitu 1m2 mencapai Rp37 juta. Jadi kios dengan ukuran 2x3 meter itu dihargai sebesar Rp245 juta rupiah setelah ppn 11 persen.

Mereka juga mengeluhkan terkait bunga yang dipakai karena bukan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) tapi bunga yang lebih tinggi dari bank lainnya. “Contohnya Rp246 juta cicilan mencapai 4.004.000 (KUR Bank BJB) bunga hampir Rp 1 juta per bulan. Sedangkan Bank BCA dengan bunga 6% fix 2 tahun dan 8% cap 3 tahun hanya 3.625.000. Ditambah biaya notaris dll yang mencapai Rp5 juta,” ujarnya.

Selanjutnya, invoice untuk biaya keamanan, kebersihan dan listrik yang mahal. “Kami pedagang Sukasari perharinya 12 ribu /kios. Sebulan 360 ribu. Selama di penampungan. Apalagi nanti dikios yang baru,” ujar Atty menginformasikan keluhan tersebut.

Selain itu, ada juga pedagang yang ditawari membuat kartu kuning sebesar Rp30 juta. “Apakah kartu kuning masih berlaku bu?” tanya para pedagang tersebut.

Karena itu, para pedagang meminta Atty agar memperjuangkan nasib mereka.

“Saya harus persamakan persepsi dulu sambil menanyakan apa tujuan Pasar Sukasari direvitalisasi. Untuk memanusiakan pelaku usahanya atau sebaliknya?” katanya.

Menurutnya, karena pembangunan dilakukan di atas tanah milik pemerintah kota, maka mau tidak mau pengelola harus berpihak pada usaha yang sudah ada (existing). Karena itu, para pedagang harus diberi harga kios yang murah.

“Para pedagang tersebut harus diberi ruang agar memiliki kios dengan harga murah dan di lokasi yang strategis.  Mereka merupakan aset bagi Pemkot yang sudah berusaha puluhan tahun,” ucapnya.

 

Jangan Hanya Pikirkan Sisi Komersial

Lebih lanjut, Atty Somaddikarya mempertanyakan perusahaan pemenang tender pembuatan pasar yang ada di Kota Bogor tersebut.

“Kenapa investor yang sama yang dapat lelang revitalisasi Pasar Sukasari sama dengan (pemenang lelang) revitalisasi Blok F di Pasar Kebon Kemang? Urusan blok F aja belum beres terjual karena harga terlalu tinggi,” ujarnya.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi investor dengan catatan mereka bisa bekerja dan berpihak pada pelaku usaha.

“(Pemerintah Kota Bogor melakukan, red) Revitalisasi Pasar Tradisional lebih layak dengan mengutamakan pelaku usaha lama. Di mana mereka sudah memberi kontribusi bagi jalannya roda ekonomi di Kota Bogor. Karena itu mereka jangan dijadikan korban atas revitalisasi dengan harga kios menjadi mahal dengan harga suka-suka. Itu sangat kejam dan hanya memikirkan sisi komersil tanpa memikirkan dampaknya,” katanya.

Dia mengatakan bahwa para pelaku usaha (pedagang) tidak akan berminat lagi menempati pasar tersebut karena harga kios yang tinggi di luar kemampuan mereka. “Buntutnya nanti akan berakibat bertambahnya pengangguran di Kota Bogor,” ucapnya. ***

Artikel Terkait