Daerah

Terjaring OTT KPK, Inilah Harta Bupati Koltim Andi Merya

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 22/09/2021 18:06 WIB

Bpati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali menyasar kepala daerah. Kini giliran salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya yang terjaring.

Bupati Andi ditangkap bersama 5 orang lainnya, yang salah satunya Kepala BPBD Koltim, Anzarullah. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa sebelum nantinya KPK menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.

"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9/2021).

Andi sendiri diduga melakukan transaksi haram berkaitan dengan dana bantuan dari BNPB. Menariknya, Andi diketahui baru 3 bulan resmi menjabat bupati. Sebelumnya, Andi tercatat sebagai Wakil Bupati Koltim.

Bupati sebelumnya, yaitu Samsul Bahri Majid, berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021. Padahal saat itu, Samsul baru 21 hari menjabat bupati didampingi Andi Merya sebagai wakil bupati.

Dicek dari situs LHKPN KPK, Andi terakhir mencatatkan hartanya sebesar Rp478.078.198 (juta) yang dilaporkan pada 9 September 2020. LHKPN ini dilaporkan saat dia masih sebagai calon wakil bupati.

Adapun rinciannya antara lain Andi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp90 juta. Selain itu, tercatat Andi memiliki harta bergerak sebesar Rp374.400.000 (juta).

Andi juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp13.678.198 (juta). Andi tercatat tidak memiliki utang.*

Artikel Terkait