Daerah

Polres Tanah Datar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Oleh : luska - Rabu, 29/09/2021 19:47 WIB

Tanahdatar, INDONEWS.ID - Polres Tanahdatar berhasil mengungkapkan pelaku  tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban penganiayaan meninggal dunia yang terjadi di Jalan raya Sungai tarab  depan Rumah Makan Chanta Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai tarab Kabupaten tanahdatar.

Hal itu disampaikan Waka Polres tanahdatar Kompol Eridal SH  didampingi Kasat Reskrim Iptu Syafri SH dan Kasubbag Humas AKP Despiarta dalam keterangan persnya seusai rekontruksi kasus penganiayan tersebut rabu kemaren di Mapolres Tanahdatar.

Menurutnya kasus penganiayaan yang dilakukan  Tem pgl Teguh (19 th) warga jorong lantai batu nagari Baringin dilakukan pada hari jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 0.3.00 wib  terhadap korban rio (20 th) warga Jorong Bapereng Nagari  Rao Rao Kecamatan Sungai tarab dengan menendang sepeda motor yang sedang dikendarai korban sampai terjatuh  yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Awal kejadianya pada saat pihak terlapor dan korban terlihat cek cok/ rebut didepan cindua mato  dan pada saat itu masalahnya sudah selesai ujar waka polres lagi,  namun setelah kejadian tersebut korban bersama saksi  pergi dari lapangan cindo mato  dan selanjutnya korban  meminta kepada temannya  untuk dijeput di SPBU Parak Juar, dan selang berapa saat saksi  bersama teman korban menjemput si Korban dan kemudian mereka bersama sama pergi menuju Sungai tarab yang ternyata diikuti oleh tiga orang pelaku sebanyak  3 (tiga) orang dengan mengendarai  2 (dua) sepeda motor.

Kemudian mengetahui korban telah diikuti,korban bersama temannya langsung mempercepat laju kendaraan  yang mana antara pihak korban  dan terduga pelaku terjadi  aksi kejaran kejaran  mengunakan sepeda motor dan terduga pelaku sempat  memberikan tendangan  sebanyak 5 (lima) kali terhadap sepeda motor yang dikendarai  oleh saksi bersama korban terjatuh dari sepeda motornya dan melihat kejadian tersebut  terduga pelaku  langsung melarikan diri kearah sungai tarab dan korban meninggal dunia dan  tersangka melarikan diri ke  tanggerang dan berhasil ditangkap melalui kerjasama dengan Reskrim Polres tanggerang.

Dalam  kasus penganiyaan tersebut tersangka melakukan 13 belas  reka ulang kasus penganiyaan yang dilakukan di muka Polres Tanahdatar dan jika dilakukan di TKP kejadian akan menimbulkan potensi keramaian dan reka ulang itu juga disaksikan oleh Tim dari kejaksaan Negeri Batusangkar.(M.Datuk) 
 
 
 

TAGS : Tanah datar

Artikel Terkait