Bisnis

PTPN XII Gandeng Polda Jawa Timur Amankan Aset

Oleh : Mancik - Kamis, 30/09/2021 16:16 WIB

PTPN XII tandantangani kerja sama dengan Polda Jawa Timur dalam rangka mengamankan aset.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara XII menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur guna meningkatkan pengamanan aset serta penanganan kasus penyerobotan lahan milik BUMN bidang perkebunan tersebut di wilayah Jawa Timur.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama kedua pihak telah dilakukan di Gedung Mahameru Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Rabu (29/9/2021), masing- masing diwakili Direktur PTPN XII Siwi Peni dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta.

Siwi Peni mengatakan, koordinasi dan kerja sama dengan Polda Jatim dilakukan sebagai upaya mengantisipasi timbulnya permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan perkebunan, terutama saat musim tanam dan panen maupun proses produksi.

Menurutnya, gangguan keamanan yang selama ini sering dialami PTPN XII adalah okupasi lahan atau penggarapan secara ilegal maupun penyerobotan lahan oleh oknumoknum tak bertanggung jawab.

Karena itu, pengamanannya perlu ditingkatkan dengan melibatkan aparat kepolisian guna mempertahankan aset milik negara.

"Banyak manfaat yang kami dapatkan melalui kerja sama dengan Polda Jatim diantaranya dapat mencegah tindak kejahatan secara internal yang dilakukan karyawan PTPN XII maupun eksternal perusahaan. Selain itu, juga bisa meningkatkan rasa aman dalam melakukan kegiatan produksi di perusahaan,” tuturnya, seusai penandatanganan kerja sama PTPN XII dengan Polda Jatim pada Rabu, 29 Sep. 2021.

Jangka kerja sama PTPN XII dengan Polda Jatim akan berlangsung selama dua tahun, yang mencakup pengamanan aset dan produksi serta penegakan hukum. Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan serupa yang telah ditandatangani kedua pihak sebanyak tiga kali.

Irjen Pol. Nico Afinta menjelaskan, kegiatan yang akan dilakukan pihaknya dalam kerja sama dengan PTPN XII yakni sosialisasi pengamanan aset dan produksi pada unit-unit usaha BUMN tersebut.

Selain itu, tambahnya, pihak Polda Jatim juga akan menindaklanjuti penandatanganan kerja sama dengan melakukan supervisi pada unit usaha pada wilayah hukum Polres setempat.

Untuk diketahui, PTPN XII memiliki areal konsesi seluas 80.000 ha yang tersebar di berbagai kabupaten di Jatim, yang dimanfaatkan untuk perkebunan kopi, karet, teh, kakao, tebu. BUMN yang berkantor di Jl. Rajawali 44 Surabaya tersebut juga memiliki Pabrik Gula Glenmore di Kab. Banyuwangi melalui anak usahanya yaitu PT Industri Gula Glenmore.

Menurut Senior Executive Vice President (SEVP) Business Supporting PTPN XII, Tri Septiono, Polda Jatim nantinya juga akan membantu menangani perkara pidana dan perkara penyerobotan lahan maupun aset-aset yang dimiliki PTPN XII.

Ia berharap dilanjutkannya kerja sama dengan pihak kepolisian dapat meningkatkan pengamanan aset PTPN XII, sekaligus mengantisipasi timbulnya permasalahan saat musim giling/proses produksi serta terwujudnya profesionalisme petugas satuan pengamanan.*

Artikel Terkait