Bisnis

`Rupiah Cepat` Jadi Pembicara dalam Diskusi yang Digelar Jateng Digital Conference

Oleh : very - Jum'at, 01/10/2021 11:59 WIB

Direktur Utama ‘Rupiah Cepat’, Yolanda (tengah) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam melakukan transaksi peminjaman uang secara digital. (Foto: Humas)

Semarang, INDONEWS.ID -- Jateng Digital Conference (JDC) 2021 menyelenggarakan diskusi secara daring melalui zoom, Rabu (29/09). Acara yang dipelopori oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah juga menghadirkan Rupiah Cepat yang mengikuti webinar yang diselenggarakan secara offline, untuk pertama kalinya selama pandemi.

Diskusi tersebut mengangkat sejumlah tema antara lain tentang pertumbuhan desa di era digital.

“Setelah pembukaan acara JDC 2021, di segmen pertama akan ada pembahasan bertema memacu pertumbuhan desa di era digital,” ujar Ketua AMSI Jateng, Nurcholis melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (30/9).

Nurcholis mengatakan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso akan menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara ini. Narasumber yang akan melakukan paparan di segmen pertama dalam JDC 2021 antara lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Kemudian ada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Pengamat Ekonomi Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suharnomo.

“Di sesi kedua, dengan tema ‘Makin Tangguh di Era Digital’, sejumlah narasumber dari pihak PT Victoria Care Indonesia (Herborist), CEO Kapten Semar, Albitech Technology, ” ujar Nurcholis.

Sementara di sesi ketiga, dengan tema “Transaksi Cerdas di Era Digital”, narasumber yang akan hadir ialah Head of Corporate Secretary Division BRI, Aestika Oryza Gunarto, dari pihak Gopay, dan Yolanda dari Rupiah Cepat.

Pada paparan ketiga, Rupiah Cepat hadir secara langsung mengusung tema Transaksi Cerdas di Era Digital. Direktur Utama ‘Rupiah Cepat’, Yolanda mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam melakukan transaksi peminjaman uang secara digital. Masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu platform yang dipilih sudah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK).

Dia mengatakan, pada era digitalisasi saat ini masyarakat dipermudah dengan adanya platform pinjaman online (Pinjol). Masyarakat tak memerlukan agunan untuk meminjam uang. Cukup hanya menggunakan smarthpone, KTP dan dokumen seperti NPWP ataupun slip gaji masyarakat sudah bisa mendapatkan pinjaman secara tunai, cepat dan tanpa agunan.

“Yang perlu masyarakat sadari sebelum melakukan pinjaman online pastikan meminjam di platform minimal yang telah terdaftar dan lebih baik lagi jika telah berizin serta diawasi oleh OJK, seperti di Rupiah Cepat yang sudah berdiri dan terdaftar di tahun 2018 dan resmi berizin OJK di tahun 2019,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebut, platform pinjaman online legal wajib mencantumkan logo berizin dan diawasi oleh OJK. Kemudian setiap platform legal wajib memiliki ISO 27001 tentang keamanan sistem informasi.

“Platformnya juga merupakan member Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Sampai hari ini ada 105 platform yang telah terdaftar dan berizin. ‘Rupiah cepat’ juga berhasil menunjukkan eksistensi untuk terus ada melayani masyarakat Indonesia di kondisi perkonomian sekarang,” ungkapnya.

Yolanda menambahkan, sampai saat ini, platform aplikasi ‘Rupiah Cepat’ sudah didownload 10 juta orang. Sementara jumlah user (nasabah) yang ada di Rupiah Cepat hingga saat ini mencapai 3,5 juta orang. ***

 

Artikel Terkait