Bisnis

Bentuk Dukungan Kemenperin dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Oleh : very - Minggu, 03/10/2021 20:47 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Biro Humas Kemenperin)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah berupaya untuk mengejar target pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024. Kementerian Perindustrian menyinergikan program-progamnya dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya untuk mendukung upaya mengapus kemiskinan secara ekstrem, sepertinya yang telah ditargetkan pemerintah.

“Kemenperin memiliki program penumbuhan wirausaha baru melalui program inkubator bisnis. Ini akan disinergikan bersama dengan kementerian dan lembaga di daerah guna mengurangi dan menghapus kemiskinan secara ekstrem,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (3/10).

Sebelumnya, Menperin mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat koordinasi pengentasan kemiskian ekstrem di Jawa Timur, yang merupakan salah satu provinsi yang menjadi pilot project program dimaksud.  Di Jawa Timur, terdapat lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem, yaitu Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, dan Lamongan.

Disebutkan Menperin, terdapat tiga pilar utama diperlukan dalam membangun industri nasional, yaitu investasi, teknologi, dan sumber daya manusia. Pembangunan SDM terus dilakukan Kemenperin guna memacu kinerja industri agar bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

“Indonesia membutuhkan sedikitnya 4 juta wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi. Penumbuhan wirausaha baru tersebut dilakukan secara intensif dan termonitor untuk terus dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya di era digital,” paparnya seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemenperin.

Upaya strategis lainnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilakukan oleh Kemenperin adalah melakukan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah (IKM) dengan meningkatkan sarana dan prasarana pada sentra yang dikembangkan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tiap tahunnya akan didorong.

Melalui pembangunan dan pengembangan sentra IKM, maka akan terjadi peningkatan kemampuan IKM yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Kemenperin juga ke depannya akan memfasilitasi program kredit bersubsidi (kemudahan akses pembiayaan) bagi industri kecil yang memberikan nilai tambah tinggi termasuk kepada para pelaku usaha yang menghasilkan produk-produk halal. ***

 

Artikel Terkait