Opini

Produk Leadership Mengatasi Defisit Penjabat Kepala Daerah

Oleh : luska - Jum'at, 08/10/2021 08:17 WIB

Oleh : Dr Muhadam Labolo ( Dosen senior IPDN)

Secara teoritik para pemimpin di produk lewat dua cara, _leaders are born or leaders are made/created._ Dalam pola kepemimpinan traditional pemimpin dilahirkan turun-temurun (genetik). Model _monarchi_ semacam itu telah eksis dan paling tua di muka bumi. Memasuki abad 19, produktivitas pemimpin dengan model tersebut kehilangan legitimasi seiring menguatnya teori sosial dan ekologis dalam sistem politik modern.

Sebagai antitesa dari pola traditional itu, produk pemimpin di kreasi lewat dua kanal, yaitu organisasi birokrasi-pemerintahan dan sosial (Wasistiono, 2017). Kelompok eksekutif itu terdiri dari kaum birokrat sipil maupun militer. Mekanisme rekrutmen lewat seperangkat _selection (merit system)._ Produknya bisa dilihat pada hampir semua institusi yang melahirkan kepemimpinan pemerintahan (birokrasi sipil & militer) sesuai kebutuhan masing-masing.

Diluar itu, kepemimpinan di produk lewat organisasi sosial. Mereka bisa datang dari infrastruktur politik, _interest group & pressure group._ Kelompok pertama berbasis partai, sisanya ormas. Mekanisme rekrutmen pemimpin di internal partai memiliki pola relatif sama. Ada parpol yang bersandar pada sistem, tapi tak sedikit yang bersandar pada populisme figur. Sisanya mengintegrasikan keduanya, sistem dan figur pemimpinnya. Untuk berkompetisi lebih jauh, produk kepemimpinan dilakukan lewat mekanisme _election (public election system)._ 

Sementara kelompok berbasis ormas pola rekrutmen mengandalkan kharisma, populisme spiritualitas, profesionalitas dan senioritas. Untuk masuk kedalam sistem, kedua kelompok di atas tak jarang berkompetisi lewat seleksi alam. Semakin populer semakin diminati publik yang oleh masing-masing kelompok disaring secara internal. Parpol yang mengalami krisis kepemimpinan tak jarang mengambil kaum populis terbaik dari ormas (tokoh agama dan masyarakat), artis serta eks birokrat (sipil dan militer).

Semua basis kepemimpinan yang lahir dari dua kanal utama di atas sengaja di desain sesuai kebutuhan masing-masing. Kepemimpinan organisasi birokrasi (sipil dan militer) punya karakteristik berbeda dengan kepemimpinan sosial politik. Dalam sains, kepemimpinan pertama banyak dipelajari lewat manajemen dan administrasi. Sementara kepemimpinan kedua lazim dipelajari melalui sosiologi dan politik. Pertanyaan dalam konteks ini, kepemimpinan macam apa yang kita perlukan dalam pengisian penjabat kepala daerah dimasa transisi menuju pemilu serentak 2024.

Pertanyaan itu penting ditekankan dengan tetap mempertimbangkan faktor epsilon seperti sipil versus non sipil, kembalinya semangat dwi fungsi orba versus spirit reformasi, ketersediaan stok pemimpin versus kelangkaan sumber daya, stabilitas versus instabilitas, atau kapabilitas kepemimpinan itu sendiri antara kemampuan sipil versus non sipil. Hal mana bertalian dengan pemilu serentak yang menyediakan 271 posisi kepala daerah pada 2022-2023. 

Secara normatif kepala daerah jelas merupakan jabatan politik. Tugas-tugasnya bersentuhan dengan organisasi birokrasi pemerintahan di daerah. Orientasinya melayani masyarakat dengan perilaku Pamong. Cara pandangnya semua masyarakat baik sejauh seseorang tak membuktikan dirinya melanggar aturan. Berbeda doktrin militer, semua adalah musuh sampai seseorang mampu membuktikan dirinya sekutu. Kecemasan terbesar kita adalah mengubah orientasi pemimpin berlatar militer aktif saat tiba-tiba dipaksa bermigrasi ke ruang publik. Akan sama sulitnya memiliterkan sipil dan mensipilkan militer dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Keikursertaan militer dan polisi ke ranah publik kemungkinan disebabkan melimpahnya kelas perwira tinggi akibat kegagalan analisis jabatan & beban kerja. Di era Orba kita bisa menghitung jumlah jenderal dibanding kopral. Sekarang, terjadi surplus luar biasa yang meluber ke instansi sipil. Suka tak suka mesti dipikirkan bagaimana mereformasi komposisi keperwiraan di militer dan kepolisiaan dengan asumsi _world war zero._ Jika perbandingan jumlah aparat dengan yang dilindungi saja masih jauh dibawah rerata, bagaimana fungsi keamanan & pertahanan dapat diperkuat menghadapi _proxy & cyber war._

Memahami kesulitan itu, tentu saja pengisian penjabat kepala daerah dapat berasal dari basis organisasi birokrasi maupun organisasi sosial. Mengingat basis organisasi sosial (parpol dan ormas) telah di atur lewat _beleid_ pemilu dan pemilukada pada periode tertentu, maka fokus rekrutmen ideal untuk pengisian penjabat kepala daerah hanya mungkin lewat jalur organisasi birokrat sipil dan militer. Pertanyaan seksinya, basis mana dan bagaimana mekanisme pengisiannya dengan memperhatikan faktor-faktor epsilon di atas.

Sebenarnya, penempatan penjabat sipil atau non sipil dalam sejarah bangsa ini bukan hal baru. Keduanya kompatibel dengan posisi yang tersedia. Apalagi praktek selama ini telah berjalan dengan tekanan pada wilayah berpotensi _chaos_ (bagi pemimpin non sipil). Satu-satunya alasan kesumat adalah menghindari berulangnya praktek dwifungsi militer dimasa Orde Baru. Sisanya lebih pada pertimbangan ketersediaan stok penjabat, kompetensi, serta isu instabilitas keamanan. 

Pada sisi lain, membuka gerbang seluas-luasnya bagi penjabat kepala daerah non sipil menunjukkan kegagalan sipil dalam mengkonsolidasikan demokrasi pasca runtuhnya orde baru. Sumber basis yang tersedia tak efektif melahirkan pemimpin yang kapabel. Parpol yang sejogjanya melahirkan pemimpin ideal macet hingga bergantung pada kaum populis, mantan birokrat sipil-militer, serta kaum profesional untuk menutup defisit sumber daya kepemimpinan. Faktanya, Parpol tak lebih dari sekedar _event organizer_ bagi kandidat di luar proses kaderisasi.

Sementara ormas cenderung tak banyak melahirkan stok pemimpin kecuali pemanis dan pendamping kepala daerah dan kepala negara dalam masa tertentu. Dalam situasi semacam itu kita tak punya banyak pilihan kecuali melakukan substitusi untuk memperoleh calon _primus interpares._ Mengatasi kelangkaan kepemimpinan dimaksud, lagi-lagi kembali ke calon birokrat sipil yang setidaknya berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan, serta teruji sebagai Pamong dalam melayani masyarakat.

Dengan argumen itu, dan tanpa berusaha mengasapi sikon yang ada seakan penuh dengan marabahaya, stok dan kompetensi kepemimpinan sipil di daerah dan pusat tak perlu dicemaskan, apalagi sampai _underistimate._ Cukup diseleksi di tingkat provinsi untuk penjabat di kabupaten/kota, serta penjabat pusat untuk level provinsi. Jika dipandang krusial karena durasi yang panjang sebagai penjabat, tak ada salahnya DPR dan DPRD dimintai masukan sebelum ditetapkan dari sejumlah calon yang dinilai kompeten. Dengan semua catatan itu, kita percaya para kader sipil memiliki kompetensi manajerial, teknis dan _socio-cultural_ sebagai modal menjadi penjabat kepala daerah.

Artikel Terkait