Nasional

PILM Bantul, Perpustakaan Jangan Dianaktirikan

Oleh : Mancik - Senin, 15/11/2021 13:36 WIB

Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) di Kabupaten Bantul.(Foto:Ist)

Bantul, INDONEWS.ID - Perpustakaan sebaiknya jangan dianaktirikan karena perpustakaan wajah dunia pendidikan. Namun, jangan pula setengah hati dikelola. Malah, justru berikan anggaran yang memadai.

Perihal dukungan anggaran, pihak Komisi X DPR-RI mengaku sudah lama mengajukan peningkatan anggaran perpustakaan, namun pandemi Covid-19 menjadi kendala. Sekedar informasi, untuk tahun anggaran 2022, Perpustakaan Nasional dibanderol Kementerian Keuangan sebesar Rp600 miliar saja.

"Setidaknya perlu anggaran minimal Rp2 triliun untuk mengejar indeks literasi. Ini yang terus kami dorong," kata anggota Komisi X DPR-RI MY Esti Wijayati kala menjadi narasumber pada kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat (PILM) di Kabupaten Bantul, Senin, (15/11/2021).

Namun, jika upaya tersebut belum berhasil, Esti mengharapkan pemerintah daerah bisa membantu Perpustakaan Nasional dengan dukungan dan kebijakan anggaran yang memihak literasi, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Cara lain yang bisa dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah yakni dengan melakukan pemerataan perpustakaan dan penguatan koleksi tepat sasaran seperti di titik-titik Posyandu. Layanan perpustakaan bisa ditempatkan disitu agar Posyandu tidak sekedar menjadi tempat timbang bayi dan ukur badan.

Senada dengan Komisi X DPR-RI, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, mengatakan literasi bukan perkara sepele. Karena akibat literasi yang rendah, masyarakat gampang tersulut emosi, termakan berita hoax. Oleh karena itu, literasi harus jadi gerakan nasional.
"Semuanya harus di-tabayyun- kan, jangan dimakan mentah-mentah," ucap Bupati.

Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menegaskan persoalan literasi sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terbaru. Di situ disebutkan bahwa salah satu cara meningkatkan sumber daya manusia adalah dengan literasi.

"Ini sudah tertulis dalam Undang-Undang 1945 bahwa secara tersirat aspek literasi menjadi kewajiban bersama pemerintah pusat dan daerah sebagai upaya untuk mencerdaskan anak bangsa," tambah Syarif Bando.

Rasio buku dengan penduduk di Indonesia masih rendah, yakni 1:90. Satu buku ditungguin 90 orang. Oleh karena itu, Perpusnas mengharapkan keberpihakan kebijakan dan anggaran dari sisi hulu, seperti eksekutif, legislatif, TNI/Polri, penulis, akademisi, budayawan, sehingga tercipta pemerataan bahan bacaan dan tepat sasaran kebutuhan masyarakat.

Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk salah satu provinsi yang tinggi rasio buku dengan penduduknya, yakni tinggi, 1:6. Identitas Yogyakarta sebagai kota pendidikan menjadi perhatian gubernur, bupati dan walikota kotanya.

Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah lainnya yang masih perlu disentuh untuk pemerataan bahan bacaan.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan Emi Masruroh sebagai Bunda Literasi Kab. Bantul periode 2021-2026, penandatanganan nota kesepakatan Perpusnas dengan Pemkab Bantul, bantuan 5.000 buku bagi perpustakaan komunitas serta penyerahan Pojok Baca Digital (Pocadi) kepada Desa Selurejo. Pocadi adalah replika perpustakaan dan bersifat digital.*

Artikel Terkait