Daerah

Ciptakan Nilai Tambah, PNM Siantar Gelar Pendampingan Usaha Klasterisasi Olahan Makanan Ringan

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 20/11/2021 13:15 WIB

Peserta pelatihan dan pihak PNM Pematang Siantar foto bersama di sela kegiatan Klasterisasi Olahana Makanan Ringan yang digekar pekan lalu di Aula Kantor Desa Wonorejo, Pematang Siantar, Sumatera Utara. (Foto: Tribunews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Cabang Siantar menggelar pembukaan klasterisasi olahan makanan ringan di Aula Kantor Desa Wonorejo, Pematang Siantar, Sumatera Utara, pekan lalu.

Hal tersebut dilakukan melihat banyaknya pelaku usaha mikro dan kecil. Sehingga membuat PNM melakukan pola klasterisasi usaha kepada nasabah binaannya.

Selain itu, PT PNM juga melakukan pendampingan dan pelatihan kepada nasabah binaan PNM, dengan cara memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah bahan baku tertentu agar produk tersebut memberikan nilai tambah serta menciptakan peluang pasar baru bagi nasabah binaan PNM.

Pembukaan pelatihan klasterisasi olahan makanan ringan kali ini mengusung tema “Olahan Pembuatan Pisang Sale dan Abon Ikan Lele” dengan harapan adanya pelatihan klasterisasi ini mampu meningkatkan omzet penjualan bagi nasabah binaan PNM Mekaar.

Pembukaan klasterisasi ini menghadirkan narasumber Dina Arie Purwita selaku owner Toko Roti Mister bread & Dinat Dina.

Selain diikuti oleh 25 nasabah PNM Mekaar, pembukaan ini turut dihadiri Yandry Maroly selaku Pemimpin Cabang Pematang Siantar, Weni Mega Sari selaku Kepala Region Mekaar Pematang Siantar beserta jajarannya.

Antusias para peserta pelatihan sangat baik, para nasabah mengaku banyak sekali pelajaran yang bisa diimplementasikan pada usahanya seperti pembuatan pisang sale dan abon ikan lele agar lebih bersih dan layak jual sehingga mampu meningkatkan omzet penjualan.

Sebagai informasi, hingga 16 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 98,49 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.*

Artikel Terkait