Nasional

Kadispenad : Hillary Brigitta Lasut telah Batalkan Permohonan Penugasan Anggota TNI AD Sebagai Ajudan Pribadi

Oleh : luska - Senin, 06/12/2021 11:29 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, menegaskan bahwa anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut telah menarik atau membatalkan surat permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadinya.

Hal tersebut dijelaskan Kadispenad di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021).

Diterangkan Kadispenad anggota DPR RI termuda tersebut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor :  125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir).

" Dia juga telah meminta maaf  kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," pungkas Brigjen TNI Tatang Subarna, mengakhiri keterangannya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya melalui akun Instagramnya Hillary menuliskan bahwa dirinya telah berkirim surat kepada Dudung untuk meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI.

Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014," tulis Hillary dalam akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, dikutip pada Kamis (2/12/2021).

Alasan Hillary memilih bantuan pengamanan dari TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat. (Lka)

Artikel Terkait