Nasional

Judi Online Marak, KMI Desak Pemerintah Berantas Tuntas

Oleh : Mancik - Sabtu, 22/01/2022 17:35 WIB

Ilustrasi Judi Online.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Maraknya judi online di Indonesia menjadi sorotan dari banyak pihak, di antaranya adalah Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI).

KMI menilai lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas hal ini tidak serius dalam memberantas perjudian online di Indonesia. Terlebih dalam transaksi perjudian online ini menggunakan beberapa perbankan diantaranya adalah BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI dan beberapa dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay.

"Hal ini harus di proses dan di investigasi sejauh mana keterkaitan lembaga keuangan tersebut dalam transaksi judi online," ujar Abraham kepada media ini, Jakarta, Sabtu,(22/01/2022)

Lebih lanjut Abraham menyampaikan, lembaga PPATK, Kemenkominfo RI dan POLRI harus bekerjasama dengan baik dan terstruktur dalam memberantas perjudian online. Sebab hal ini juga merupakan faktor penyumbang angka kriminal dan penyebab rusaknya moral anak Bangsa.

KMI meminta pemerintah melalui lembaga terkait untuk serius memberantas perjudian online. Abraham menyampaikan hal ini seolah di biarkan karena jika ada niat memberantas pasti hal semacam ini bisa di selesaikan.

KMI juga mensinyalir di balik maraknya situs judi online ini ada yang memback up, kemungkinan besar judi online ini di back up oleh petinggi lembaga tertentu.

"Kami mendukung pak Presiden untuk memerintahkan Kapolri, Menkominfo dan Kepala PPATK untuk bergerak cepat memberantas perjudian online di Indonesia," tutup Abraham.*

Artikel Terkait