Nasional

Peristiwa Wadas, Komnas HAM Minta Sanksi Aparat yang Terbukti Lakukan Kekerasan

Oleh : very - Senin, 14/02/2022 18:32 WIB

Komnas HAM RI saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo guna pendalaman peristiwa pada Rabu, 8 Februari 2022 di Wadas, Purworejo dengan jajaran Polda Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Semarang, INDONEWS.ID --- Komnas HAM RI melakukan pertemuan guna pendalaman peristiwa pada Rabu, 8 Februari 2022 di Wadas, Purworejo dengan jajaran Polda Jawa Tengah.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas.

Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara dalam siaran pers di Jakarta, Senin (14/2) mengatakan, selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan.

“Tidak mudah memberikan stempel hoax kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” katanya.

Selain itu, kata Beka, kepolisian juga diminta mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini (Senin,14/2/2022). Juga memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

“Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait