Daerah

Polisi Tangkap Dua dari Tiga Bandit Usai Mencuri Motor Warga

Oleh : indonews - Senin, 21/03/2022 17:48 WIB

Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra kepada wartawan Senin (21/3/2022) mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku, saat beraksi dia ditemani dua rekannya. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Dua pelaku pencurian motor ditangkap Satreskrim Polres Bogor. Pelaku menggasak motor korban, saat terparkir di teras rumah. Satu pelaku lagi kini masih DPO.

Aksi pelaku yang terekam CCTV, memudahkan polisi melakukan penyelidikan.  Pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian yang belum di jual.

Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra kepada wartawan Senin (21/3/2022) mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku, saat beraksi dia ditemani dua rekannya.

Komplotan bandit ini beraksi di Rumpin dengan menggasak langsung dua motor korban yang terparkir di teras rumahnya.

R (34) yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX-K nomor polisi D 6966 AJ dan Honda Scoopy nomor polisi F 6209 FGB lalu melapor ke kantor polisi.

Polisi yang menerima laporan lalu mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Dari olah TKP, polisi mendapat petunjuk, jika pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban lalu masuk ke teras rumah dan membawa 2 unit sepeda motor yang terparkir.

Dua motor korban oleh pelaku yang menggunakan kunci kontak palsu, lalu dibawa keluar pagar.

Namun aksi para bandit  ini terekam CCTV. Dari layar kamera tersembunyi ini, terekam tiga wajah pelaku.

"Kalau dari CCTV, ada tiga orang,"kata Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra.

Penyelidikan Unit Reskrim, polisi melakukan penangkapan pelaku berinisial AS. Dari keterangan pelaku yang ditangkap, diketahui inisial pelaku lain yakni OS (20).

"OS kami tetapkan DPO. Ia akhirnya kami lakukan penangkapan di daerah Cigudeg, pada Kamis (17/03/2022) kemarin. Sekarang masih satu lagi,"kata Kapolsek.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 buah STNK kendaraan sepeda motor,  1 buah sweatee berwarna hitam dan 1 buah celana pendek berwarna hitam.

“Satu pelaku lagi DPO. Ia kini masih dalam pengejaran polisi,"tegas Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra. (yopi)

Artikel Terkait