Nasional

Soal Polemik Pemecatan Terawan, MenkumHAM Yasonna Berencana Revisi Kewenangan IDI

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 31/03/2022 22:59 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia, Yasona Laoly

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly mengaku berencana merevisi kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam memberi izin praktik dokter terkait polemik pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemecatan Terawan dengan berbagai pertimbangan sejak 2013. Pengurus Besar IDI mengaku masih memprosesnya hingga kini.

"Posisi IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," cetus Yasonna, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (30/3).

Menurut Yasonna, masalah prosedur saintifik ini mestinya tak jadi soal jika mendengar testimoni para pasien Terawan. Yasonna mencontohkannya dengan dua kawannya yang diklaim merasakan manfaat metode Terawan itu.

"Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta! Saya kira ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr. Terawan mengatakan hal yang sama. Secara science, itu adalah bukti empirik!" klaim Yasonna, yang mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara dari Terawan itu.

"Oleh karenanya, saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien," cetus kader PDIP itu.

Artikel Terkait