Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas bersama dengan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan LKPP, menyampaikan informasi terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Target Belanja melalui e-marketplace kepada Direktur Utama/Pimpinan PPMSE Mitra Toko Daring secara daring di ruang AR 2 , Lt 10 Gedung LKPP (05/04/22).
Pada kesempatannya Kepala LKPP menyampaikan bahwa peningkatan belanja pengadaan barang/jasa (PBJ) melalui Katalog Elektronik dan e-marketplace yang ada dalam toko daring merupakan target besar dari Pemerintah.
Anas juga menyampaikan 7 (tujuh) poin amanat Presiden RI Joko Widodo kepada LKPP dalam Inpres tersebut. 7 (tujuh) amanat tersebut adalah pertama meningkatkan jumlah produk menuju satu juta dalam Katalog Elektronik terutama produk dalam negeri (PDN); kedua memberikan akses data dan informasi terkait Sistem PBJP serta e-kontrak sebagai mekanisme Early Warning System; ketiga melakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan sistem PBJP; empat memperbanyak pencantuman PDN, UMK-Koperasi pada Katalog Elektronik Nasional dan Toko Daring; lima mempercepat pembentukan Katalog Sektoral dan Katalog Lokal pada lebih dari 400 K/L/PD; enam memasukan menu input “Produk Dalam Negeri” pada e-Kontrak; dan tujuh memberikan akses basis data kepada K/L/PD terkait, untuk monev, analisis demand, keuangan, ekonomi, dan pemeriksaan serta audit.
Oleh karena itu, dalam merespon Inpres tersebut LKPP salah satunya melakukan pembaruan terhadap proses bisnis ekosistem pada Katalog Ekosistem. Dimana yang semula tahapan pada proses penayangan produk terdiri dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Saat ini LKPP telah merubah strategi baru dan tengah menysun roadmap tentang Katalog Elektronik.
Kepala LKPP juga menyatakan bahwa dalam rangka melakukan percepatan penggunaan PDN, LKPP berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah Pemerintah Daerah untuk melakukan transaksi salah satunya dengan penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. LKPP juga telah memperbaiki kebijakan mengenai proses pertanggungjawaban sehingga target pemerintah jangka panjang akan ada perubahan, “Target kita jangka pendek dan jangka panjang akan ada perubahan budaya baru belanja di daerah.” Ujar Anas saat memimpin rapat penyampaian informasi terkait Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 kepada Pimpinan e-Marketplace.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 62 pelaku e-Marketplace, Kepala LKPP mengharapkan Mitra Toko Daring dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, salah satunya dengan mengembangkan sistem reporting yang terintegrasi dengan sistem LKPP. Manfaatnya, Mitra Toko Daring dapat melihat tren belanja pemerintah dan dari sisi pemerintah, data tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah.
Tercatat dalam sistem LKPP Per April 2022, terdapat 22 e-marketplace yang sudah tergabung sebagai Mitra Toko Daring LKPP. 12 diantaranya sudah mengembangkan sistem reporting terintegrasi.(Lka)