Nasional

Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Pemanggilan Dubes Inggris Dinilai Tepat

Oleh : very - Selasa, 24/05/2022 08:09 WIB

Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris beberapa waktu lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan, tindakan Kemlu tersebut adalah tindakan yang tepat.

“Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik,” ujar Hikmahanto melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (24/5).

Dalam kesempatan tersebut, kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.

Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT.

Hikmahanto mengatakan, bagi Dubes Inggris pasca pemanggilan oleh Kemlu tersebut akan lebih bijak bila melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.

“Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait