Nasional

Kapolda Papua Berjanji Tindak Pelaku Pembakaran Rumah di Dogiyai

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 24/05/2022 09:22 WIB

Sebanyak 20 rumah warga di Kabupaten Dogiyai dibakar massa

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D. Fakhiri berharap aksi pembakaran rumah warga di Kabupaten Dogiyai, tidak terulang kembali. Dia memperingatkan bakal menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

"Ini bukti bahwa kita tidak main-main, karena ada keselamatan harta benda milik orang lain juga yang harus dilindungi Polri. Saya juga minta seluruh masyarakat tidak melakukan aksi melanggar aturan yang berlaku di negara ini," kata Mathius di Jayapura, Selasa (24/5).

Mathius mengaku telah mendengar penyebab pembakaran tersebut diduga karena penolakan atas rencana pembentukan Kodim dan Polres Dogiyai.

“Ya, saya sudah dengar informasi itu. Makanya saya mengirim PJU Polda Papua untuk menggali sebanyak mungkin informasi yang ada di sana. Apabila ada yang terkait dengan itu, nanti kita akan dalami,” terangnya.

“Jadi, siapapun yang menyuruh pembakaran itu akan kami proses secara hukum,” timpalnya tegas.

Sebanyak 20 rumah warga di Kabupaten Dogiyai dibakar massa. Akibat peristiwa itu, ratusan wanita dan anak-anak dikabarkan sudah mengungsi di pos TNI dan Polri setempat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menyebut, pascakejadian, situasi Kabupaten Dogiyai aman dan kondusif.

Aparat keamanan setempat juga masih melakukan pengamanan di tempat kejadian dan meningkatkan patroli di sekitaran kota guna mengantisipasi pembakaran susulan.

“Hari ini sebanyak 1 SSK personel Brimob dan personel Polres Nabire di kirim ke Kabupaten Dogiyai untuk membackup Polres Dogiyai, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kamal.*

Artikel Terkait