Nasional

Ini Kasusnya! KPK Tangkap Eks Walkot dan Sejumlah ASN Pemkot Yogyakarta

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 03/06/2022 11:40 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis siang (2/6/2022). Namun informasi yang diperoleh saat ini, juga beredar kabar ada sedikitnya enam orang lain yang turut diamankan.

Sejumlah orang yang turut diamankan yakni dari pihak ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta, serta dua orang lainnya. Namun hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufhron membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan di Yogyakarta hari ini.

"Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan. Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen serta sejumlah orang. saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yg sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," jelas Nurul Gufhron.

Sementara dari pihak Pejabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan bahwa Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 13.00 wib datang tiga petugas yang memperkenalkan diri dari KPK untuk melakukan penyegelan ruang mantan walikota Yogyakarta. Namun dirinya tidak mengikuti secara detail proses penggeledahan karena ia akan mengikuti sebuah rapat.

"Iya tadi ada tiga petugas dengan kartu pengenal dari KPK. Mereka tidak berseragam dan hanya menyampaikam maksud untuk menjalan tugas melakukan penggeledahan di ruang Wali Kota Yogya," ungkapnya.

Diketahui, mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, yang telah selesai masa jabatannya tersebut diamankan Kamis (2/6/2022) siang. Informasi yang diperoleh, bahwa KPK telah mengggeledah sejumlah ruangan di Balaikota Yogyakarta tersebut diduga terkait suap perijinan IMB.

Hingga kini awak media masih menunggu konfirmasi terkait penangkapan Mantan Walikota Yogyakarta dan sejumlah orang lainnya.*

Artikel Terkait