Jakarta, INDONEWS.ID – Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar menggunakan anggaran tersebut secara transparan, tertib, dan sesuai regulasi.
Elisa menegaskan, Dana Otsus bukan anggaran yang boleh dikelola untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Uang ini uang darah, uang air mata. Jadi kalau ada untuk rakyat, kembalikan baik kepada rakyat,” kata Elisa Kambu di Sorong, Kamis.
Menurut Elisa, regulasi mengenai pengelolaan Dana Otsus pada dasarnya sudah tersedia. Karena itu, persoalan utama bukan semata-mata pada aturan, melainkan komitmen para pelaksana untuk menjalankan anggaran sesuai ketentuan dan kepentingan masyarakat.
“Kalau dari sisi regulasi sebenarnya sudah tidak ada persoalan. Hanya kembali kepada hati dari para pelaku ini,” ujarnya.
Besarnya anggaran Dana Otsus yang mengalir ke Papua Barat Daya membuat pengelolaannya menjadi perhatian penting. Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, alokasi Dana Otsus 2026 untuk tujuh pemerintah daerah di Papua Barat Daya mencapai sekitar Rp1,17 triliun.
Dari jumlah tersebut, penyaluran tahap pertama tercatat mencapai Rp351,97 miliar. Sementara penyaluran tahap kedua dialokasikan sebesar Rp526,5 miliar dan tahap ketiga sebesar Rp292,5 miliar.
Elisa menilai besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola sejumlah program yang menjadi bagian dari penggunaan Dana Otsus, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Di bidang pendidikan, kata Elisa, sebagian anggaran masih disalurkan dalam bentuk hibah karena kewenangan pelayanan pendidikan tertentu berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota.
Kondisi serupa terjadi di sektor kesehatan. Pemerintah provinsi masih menghadapi keterbatasan kewenangan karena pelayanan dasar kesehatan berada di tingkat kabupaten dan kota.
“Kita sendiri belum punya rumah sakit. Kita hanya memberikan bantuan kepada rumah sakit yang ada, tetapi kita tidak bisa melakukan intervensi langsung terhadap pelayanan,” kata Elisa.
Atas kondisi tersebut, Elisa mendorong pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dengan adanya rumah sakit provinsi, pemerintah daerah dinilai dapat memiliki ruang lebih besar untuk melakukan intervensi langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Elisa, pembangunan Papua Barat Daya pada akhirnya harus kembali pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyebut tiga hal yang harus menjadi perhatian utama pemerintah, yakni pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“Kalau bicara manusia, tiga saja yang harus kita pikirkan. Pertama perut, kedua sehat, ketiga cerdas atau pendidikan,” ujarnya.