Bisnis

Toko Daring LKPP Masuk Jajaran Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Oleh : luska - Senin, 27/06/2022 18:18 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu finalis pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring pada Senin(27/6).

Ajang KIPP merupakan salah satu ajang yang diadakan setiap tahunnya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara dibuka dengan penyampaian arahan Presiden RI Joko Widodo dengan pesannya kepada Pemerintah untuk melakukan percepatan realisasi APBN dan APBD serta memperhatikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengunaan produk usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam PBJP.

Melalui judul "Peningkatan Ketahanan UMK dan PDN dengan Toko Daring",  saat ini LKPP lolos sebagai Finalis Top Pelayanan Publik Tahun 2022.

Inovasi yang diciptakan oleh LKPP mengacu pada peningkatan perekonomian bangsa Indonesia yang berfokus pada keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengadaan atau pembelanjaan pemerintah. Hal itu juga searah dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Toko Daring merupakan platform yang dikembangkan oleh LKPP serta terintegrasi dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)/Marketplace yang mempertemukan para pelaku UMK-Koperasi dengan pemerintah selaku pembeli. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan keberhasilan Toko Daring dalam menyerap realisasi anggaran pemerintah yang diterima pelaku UMK yaitu sebesar Rp408.5 Milliar dari potensi belanja pemerintah untuk Usaha Kecil yang mencapai Rp296.2 Trilliun. Selain itu, jumlah pelaku UMK yang telah mendaftar dalam e-puchasing meningkat pesat 10.233% atau 294.315 pelaku UMK dari sebelumnya hanya 2.851 pelaku UMK.

Selain nilai diatas, LKPP juga telah berhasil meningkatkan volume transaksi UMK melalui e-purchasing sebanyak 1.437% atau 153.798 volume transaksi yang sebelumnya kurang dari 10.000 volume transaksi.

“(Proses) Pembayaran setelah barang diterima, itupun butuh proses pencairan, berpotensi mengganggu cashflow (pelaku) UMK. Saat ini pembayaran (dapat) dibayar di muka. UMK tak bingung kesehatan cashflow (usahanya).” Ungkap Kepala LKPP dalam mengatasi permasalahan yang timbul dalam proses transaksi di Toko Daring.

Inovasi yang dilakukan LKPP tidak lepas dengan kolaborasi instansi pemerintah lainnya, salah satunya dengan Kementerian Dalam Negeri. Dimana saat ini Pemerintah Daerah dapat menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) daerah dalam melakukan PBJP. Pelaku usaha tidak perlu cemas dalam menunggu pembayaran yang memakan waktu cukup lama, karena saat ini dengan diterbitkannya KKP Daerah, pemerintah dapat langsung membayar pengadaanya di muka kepada UMK.

Saat ini Platform Toko Daring sudah dapat dirasakan kemudahannya baik dari instansi pemerintah selaku pembeli maupun bagi pelaku usaha sebagai penyedia. Salah satunya dari pemilik ayam taliwang mbok sutil yang membantu meningkatkan penjualannya karena jumlah orderan yang diterima setelah bergabung dengan Toko Daring relative lebih besar. (Lka)
 

TAGS : Lkpp

Artikel Terkait